Diduga Oknum Kasi Trantib Kelurahan Pekan Labuhan Hentikan Proyek Pipa Air Minum Milik PDAM Tirtanadi Sumut

Proyek Pipa Air Minum Milik PDAM Tirtanadi Sumut

Beritatrends, Belawan – Proyek Galian dan Penempatan Utilitas PDAM Tirtanadi Sumut terpaksa terhambat akibat ulah Kasi Trantib Kelurahan Pekan Labuhan yang di duga berulang kali menghentikan jalannya proyek penggalian pipa air minum untuk masyarakat Belawan.

Dampak dari ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut diduga membuat pekerjaan menjadi terhambat dan merugikan pihak ketiga yang di tunjuk oleh pemerintah mengalami kerugian karna sangsi atau denda keterlambatan pengerjaan.

Sebagaimana slogan Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat mencalonkan diri sebagai walikota yaitu Kolaborasi Medan Berkah, dengan artikata menjadikan Kota Medan menjadi Kota yang Madani, kota yang masyarakatnya makmur dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjadikannya sebagai Kota Medan Berkah, namun slogan ini diduga tidak di indahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada masyarakat sekitar terkait proyek penggalian pipa air bersih pada Senin (13/6), AM (47) menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Medan karna telah mencanangkan pembangunan pipa air bersih untuk masyarakat Belawan, namun AM sangat menyesalkan sikap Oknum Kasi Trantib Kelurahan Pekan Labuhan yang diduga berulang menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

“Ku dengar kemarin bang, yang di permasalahkan itu masalah izin, aku mikirnya kalau izin yang di tanya kan bisa lihat di plang proyek bang,” ucap warga.

Lanjut AM, dia pun datang pake baju preman bang, bukan baju dinas layaknya pegawai kelurahan, akupun bang walau aku masyarakat biasa tapi aku paham prosedurnya,” Ucapnya

Kasi Trantib Kelurahan Pekan Labuhan, Yogi saat di konfirmasi Rabu 15 Juni 2022 Sore menjelaskan bahwa, dirinya hanya mempertanyakan surat ijin dari pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga  Polresta Deli Serdang Ungkap 18 Kg Sabu dan 9550 Extasi Jaringan Luar Negeri !

“Bukan penghentian, pekerjaan itu masi terus berlanjut kok, Saya hanya menanyakan surat ijin nya, kami yang punya wilayah, wajar kami bertanya mana ijinnya, dia kasi ijin dari PU ke PDAM Tirtanadi, Surat MOU itu yang saya tanyakan,” Ujarnya.

Pos terkait