Dikpora Magetan Sambut Kenaikan Gaji Guru: Tunggu Kebijakan Pusat

Beritatrends, Magetan – Presiden Prabowo Subianto memastikan peningkatan kesejahteraan guru melalui kebijakan penambahan gaji yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Dalam perayaan Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024), Prabowo menyampaikan bahwa guru ASN akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tenaga pendidik non-ASN akan menerima kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 500 ribu, sehingga total menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, ini adalah kabar baik yang selalu dinantikan para guru setiap tahunnya.

“Untuk teman-teman guru tentu ini yang selalu ditunggu setiap tahun,” ungkapnya saat dikonfirmasi dalam momen Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Gor Ki Mageti, Selasa (02/12/2024).

Namun, Suwata mengatakan bahwa pelaksanaan teknisnya tetap berada di bawah kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau itu kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah ya. Yang dijanjikan misalnya ada peningkatan gaji ASN dan honorer. Kita nanti mengikuti saja bagaimana kebijakan pusat,” ujar Suwata.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.

“Konsekuensinya, kita berharap semua guru harus punya inovasi pembelajaran, supaya peningkatan ini berdampak pada kemajuan pendidikan dalam mendampingi peserta didik,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini diharapkan tidak hanya menambah kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi motivasi bagi para guru untuk terus berinovasi dalam menciptakan metode pembelajaran yang efektif. Pemerintah pun diharapkan mampu merealisasikan kebijakan ini secara tepat waktu.

Baca Juga  Berkolaborasi dengan SRPB Jatim, SMPN 2 Bangil Gelar SPAB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *