Dinsos Magetan Respon Cepat Aduan Lansia Sakit

Respon Cepat Aduan Lansia Sakit

Beritatrends, Magetan – Setelah menerima aduan dari Lurah Tawanganom, Magetan, terkait lansia yang sakit dan terkapar lemas, Dinas Sosial (Dinsos) Magetan merespon cepat aduan tersebut dengan secara langsung terjun ke lapangan untuk memastikan kondisi, Rabu (25/1/2023), di kediamannya.

Dengan menggandeng tim dari Puskesmas Candirejo, setelah dilakukan pemeriksaan, lansia tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi dari Kepala Dinas Sosial, Parminto Budi Utomo, bahwa lansia tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.

“Sudah kita komunikasikan juga dengan pihak RS untuk jaminan pembiayaan kesehatannya,” tambahnya.

Parminto menambahkan bahwa lansia tersebut juga merupakan salah satu penerima bantuan program Bunda Kasih.

Pihaknya juga mengaku bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah ditawari bantuan untuk dibawa ke Panti Sosial Lansia, namun seringkali ditolak.

“Sebenarnya untuk lansia semacam ini, juga menjadi keinginan Bupati agar dapat dirawat di panti. Tapi sudah dicarikan alasan yang sedemikian rupa, tetap saja yang bersangkutan tidak mau. Kan tidak bisa dipaksa,” jelasnya.

Adanya aduan semacam ini seringkali diterima oleh Dinas Sosial, baik melalui nomor pengaduan ataupun website. Tak sedikit pula aduan tersebut yang sudah banyak ditindaklanjuti oleh Dinsos setempat. Hal tersebut karena pihaknya selalu mengupayakan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera tertangani.

“Kadang saking banyaknya aduan, kita juga tidak bisa milah-milih satu per satu. Tapi kita tetap berupaya, karena kita punya pendamping di wilayah, sehingga diharapkan bisa tertangani atau paling tidak infonya terpantau oleh kami. Kalau tidak bisa dilayani saat itu, ya kita siapkan melayani di hari berikutnya. Bahkan kalau memang di luar kewenangan kami, juga akan kami bantu mengkomunikasikan dengan dinas terkait ,” ujar Parminto.

Baca Juga  Polda Sumut Akan Pindahkan 212 PMI Ilegal Ke Asrama Haji Medan

Pos terkait