Disprindag Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Bimtek Pelintingan Rokok Bagi Pencari Kerja di Industri Rokok 2024

Beritatrends, Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Blitar, di bawah pimpinan Kepala Disprindag Darmadi, S.sos., M.Si., mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelintingan rokok bagi pencari kerja di industri rokok. Saat ditemui di ruang kerjanya, Darmadi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sehingga mereka lebih siap dan kompetitif untuk bekerja di industri rokok di Kabupaten Blitar, Rabu 17 juli 2024.

“Dalam rangka memanfaatkan DBHCHT, kami mengadakan Bimtek pelintingan rokok bagi pencari kerja di industri rokok. Kami membuka pendaftaran melalui Instagram Disprindag Kabupaten Blitar. Di sana, calon peserta bisa langsung mengisi data sebagai syarat pendaftaran Bimtek,” jelas Darmadi.

Darmadi menambahkan bahwa Disprindag Kabupaten Blitar membutuhkan 50 peserta untuk mengikuti pelatihan ini, yang akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. “Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 25 Juli 2024, bertempat di Jl. Masjid RT 2 – RW 3, Kelurahan Kauman, Kota Blitar,” tambahnya.

Untuk mendukung kualitas pelatihan, Disprindag Kabupaten Blitar juga akan mendatangkan narasumber dari Bea Cukai dan perusahaan rokok yang ada di Blitar. Dengan adanya narasumber yang berkompeten, diharapkan peserta Bimtek dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang pelintingan rokok.

“Kami berharap, melalui Bimtek ini, para pencari kerja di industri rokok bisa diterima di perusahaan rokok yang ada di Blitar. Dengan demikian, usaha mereka untuk bekerja di industri rokok akan terpenuhi,” ujar Darmadi.

Pelaksanaan Bimtek ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blitar, terutama di sektor industri rokok. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu upaya Disprindag untuk mendukung perkembangan industri rokok di daerah tersebut.

Baca Juga  Dua Srikandi Siaga Bencana SRPB Jatim Dapat Selempang dari Gubernur Khofifah

Pendaftaran untuk mengikuti Bimtek pelintingan rokok ini sudah dibuka dan akan berlangsung hingga kuota peserta terpenuhi. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram resmi Disprindag Kabupaten Blitar.

Dengan adanya program ini, Disprindag Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan DBHCHT untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan peluang kerja di sektor industri rokok. Program Bimtek ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan DBHCHT secara optimal.

Melalui pelatihan yang terstruktur dan terarah, diharapkan peserta Bimtek dapat mengaplikasikan keterampilan yang mereka peroleh di dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Program ini juga menjadi salah satu langkah strategis Disprindag dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Blitar,” pungkas Darmadi S.Sos.M.Si.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *