Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah yang sungguh bijak. Pada Selasa, 28 April 2026, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, langsung menandatangani kesepahaman kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI).
BeritaTrends, Pontianak – Di zaman saat kabar bisa melesat secepat kilat, bahkan peristiwa jauh di belahan dunia lain seketika terdengar di telinga justru di saat itulah rakyat sangat membutuhkan satu hal, kebenaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memahami betul hal itu, Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah yang sungguh bijak. Pada Selasa, 28 April 2026, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, langsung menandatangani kesepahaman kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Bukan sekadar seremonial tanda tangan, melainkan membangun menara penerang di tengah samar-samarnya kabar yang bertebaran.
Bupati Karolin menegaskan, kerja sama ini bukan semata-mata agar nama pemerintah sering disebut. Tujuannya jauh lebih luhur, agar segala kebijakan, program, dan langkah pemerintah dapat diketahui rakyat secara nyata. Bukan berita yang dibumbui, bukan cerita yang dilebih-lebihkan melainkan informasi yang benar, bermanfaat, sekaligus mendidik masyarakat.
Beliau juga berharap jangkauan siaran RRI di pelosok kabupaten semakin luas. Sehingga yang tinggal di lereng gunung sekalipun, di tepi sungai yang jauh dari jalan raya, tetap bisa mendengar dan mengetahui apa yang sedang terjadi di tanah airnya.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga bermakna meningkatkan kemampuan insan pemberitaan di daerah. Penyiar dan petugas Kominfo diajak belajar bersama, bertukar pengalaman, agar mampu menyampaikan informasi dengan bahasa yang baik, benar, dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Bupati Karolin menyampaikan peringatan yang patut kita renungkan bersama
“Zaman sudah berubah. Peristiwa di tempat yang jauh sekalipun, seketika bisa sampai ke telinga kita. Namun sayangnya, tidak semua kabar itu benar. Banyak yang datang tanpa sumber jelas, banyak yang sengaja dibelokkan itulah yang kita sebut berita bohong atau HOAX.”
Di tengah derasnya arus informasi yang kadang membingungkan rakyat, kehadiran media resmi dan terpercaya menjadi penunjuk jalan yang sangat dibutuhkan. Ketika bingung menentukan mana yang benar dan mana yang rekayasa, rakyat bisa memalingkan wajah ke sumber yang jelas, yang bertanggung jawab atas setiap kata yang disampaikan.
“Cara termudah mengenali kabar yang benar: lihatlah dari mana asalnya. Jika datang dari sumber resmi dan terpercaya, layak dipercaya. Jika sumbernya samar-samar, sebaiknya jangan disebarkan dulu, belum tentu benar.”
Singkatnya, kerja sama Landak dengan RRI ini bermakna: Pemerintah hadir menyampaikan kabar yang jujur, RRI menyiarkan dengan tanggung jawab, dan rakyat menerima informasi yang terang benderang. Sehingga di tengah lautan kabar yang kadang membingungkan, tetap ada satu pelita yang menyala: informasi yang benar, dari sumber yang jelas, untuk rakyat yang berhak mengetahui kebenaran.
Itulah makna sesungguhnya langkah Pemerintah Kabupaten Landak: Bukan sekadar menyebarkan berita, melainkan menjaga agar rakyat tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi.





