Ditinggal Ibu Jadi TKW, Bocah 9 Tahun di Magetan Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung

Ayah Kandung penganiaya anak sendiri

Beritatrends, Magetan – Seorang bocah laki laki berusia 9 tahun terpaksa dirawat intensif di RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai jadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, DS alias Pedet (35).

Miris, korban mendapat perlakuan keji tak hanya sekali. Bocah tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh pelaku di rumahnya, tepatnya di Kecamatan Barat.

Setelah meminta keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi di rumah sakit, tak perlu waktu hingga 24 jam pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan tanpa perlawanan, Senin (02/10) malam.

Diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual es krim dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan saksi kejadian adalah nenek korban.

“Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Sehingga korban dilarikan ke ruang ICU,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Magetan, Selasa (03/10.

Kapolres menyebut, modus pelaku adalah dengan menyuruh korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban diminta pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000.

“Ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya. Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti tindak kejahatan, berupa pakaian yang dikenakan korban. Atas tindakan tersebut pelaku dikenai Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No.23 tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Serta Pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/denda paling banyak Rp 100 juta. Pidana juga ditambah 1/3 karena dilakukan oleh orang tua kandung.

Baca Juga  PERSEMAR-22, Batu Ujian atas Independensi, Profesionalitas, dan Nurani Hakim

Sementara itu, pelaku juga mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab akhir-akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.

“Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang,” tandasnya.

Pos terkait