Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto
Beritatrends, Magetan – Revitalisasi BUMDes sesuai arahan Presiden pada rapat terbatas, 24 September 2020 yang lalu, mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa salah satunya dengan cara melakukan revitalisasi BUMDes.
Hal ini diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama dalam mewujudkan percepatan peningkatan ekonomi desa sesuai arahan presiden. Salah satunya caranya yaitu melakukan revitalisasi BUMDes sebagai badan usaha penggerak ekonomi desa sehingga dapat berkontribusi besar pada pendapatan desa.
Dalam rangka mendukung upaya percepatan peningkatan ekonomi desa, Kementerian Desa telah melakukan pendataan BUMDes per 13 April 2021 yang lalu jumlah BUMDes teregistrasi sebanyak 41.847.
Pengembangan BUMDes bukan untuk mengambil bidang usaha yang telah berkembang di masyarakat Desa, namun sebagai mitra kerja dan rantai pasok usaha yang berkembang di Desa. Revitalisasi BUMDes harus merupakan motor pengerak pengembangan usaha di Desa baik sebagai rantai pasok sarana produksi maupun pemasaran produksi unggulan Desa.
Pengembangan Bumdes ke depan perlu dilakukan secara kolaboratif, dengan membangun visi bersama untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan keterkaitan perekonomian desa dan kota, melalui penyamaan visi dan misi bersama, serta komunikasi multi arah. Arahnya perlu diadakan pertemuan yang membahas evaluasi target RPJMN agar menjadi benchmark dalam rencana pembangunan selanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto mengatakan, Jadi program kami di tahun 2020/2021 dan nanti di tahun 2022 sudah nyusun RPK dan dana desa itu sampai kapan, selama ini di gunakan untuk pembangunan infrastruktu dan penangan Covid, tapi dalam evaluasi lebih banyak untuk penanganan Infrastruktu, kedapanya PMD berharap mengharapkan untuk pemberdayaan kenapa pemberdayaan ini sejalan dengan program pemerintah untuk pemulihan ekononomi Nasional, pihaknya di Magetan akan dimulai dari Desa, dan pihanya berharap skala prioritas di APBDes tahun 2022 digunakan untuk Pemberdayaan.
Semoga teman-teman kepala Desa sudah memulai untuk pemberdayaan dalam menggunakan APBDes untuk pemberdayaan, apa saja pemberdayaan itu, contonhnya pengolahan sampah, mengunakan dana desa untuk penumbuhan wirausaha baru di desa, atau untuk pelatihan-pelatihan, sedangkan potensi desa kan sudah di kenali, sudah ada data desa yang di data tiap tahunnya.
Kenali potensinya cari peluangnya kemudian buatlah kegiatan-giatan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat secara berkisinambungan.
Misal di desa itu banyak anak mudanyanya mungkin bisa di latih membuat minuman-minuman kekinian, atau memasarkan potensi desa.
Kalau potensi sudah muncul harapannya BUMdes bisa mengambil peran, jadi BUMDes ini dari masyarakat dan untuk masyarakat. Kemudian bisa membantu memasarkan porensi desa yang ada dan seterusnya.
Magetan itu mayoritas petani dan peternak, bagaimana caranya ketika komuditi pertanian dan peternakan itu ada melimpah agar tidak diombang ambingkan harga oleh pihak lain maka BUNDes bisa mengambil peran.
Kedepan arahannya seperti itu, di samping skala prioritas untuk penanggulangan covid karena di Permendes Nomer 7 masih mengarah ke Covid tapi selebihnya untuk BKDD pemberdayaan ada di dalamnya.