DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati Perubahan APBD 2023, Ada 3 Fokus Skala Prioritas

Ketua DPRD Magetan, Sujatno : Perubahan APBD tahun 2023 terdapat tiga skala prioritas yang harus segera dientaskan oleh pemerintah.

Beritatrends, Magetan – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Magetan tahun 2023 resmi disahkan.

Pengesahan ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama oleh Pj. Bupati Magetan Hergunadi dan pimpinan DPRD Magetan pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (28/09/2023).

Pada PAPBD 2023, disepakati bahwa pendapatan daerah yang semula diestimasikan pada APBD 2023 sebesar Rp 1,81 triliun naik jadi Rp Rp 1,87 triliun. Penerimaan PAD semula ditargetkan Rp 230,2 milyar naik jadi Rp 232,6 milyar. Untuk pendapatan transfer semula direncanakan Rp 1,55 triliun naik jadi Rp 1,61 triliun. Sedangkan sebelumnya penerimaan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 28,3 milyar naik jadi Rp 29,9 milyar.

Sementara itu, secara garis besar alokasi anggaran belanja pada PAPBD ini antara lain untuk belanja operasi semula disediakan Rp 1,40 triliun bertambah menjadi Rp 1,49 triliun, yang meliputi belanja pegawai sebelumnya Rp 769,6 milyar bertambah jadi Rp 792,1 milyar; belanja barang dan jasa semula Rp 559,2 milyar bertambah jadi Rp 588,6 milyar; belanja subsidi tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 50 juta; belanja hibah semula Rp 61,7 milyar bertambah jadi Rp 109,9 milyar.

Selanjutnya, belanja bantuan sosial semula Rp 11,6 milyar berkurang jadi Rp 7,7 milyar; belanja modal semula Rp 238,3 milyar bertambah jadi Rp 262,9 milyar; dan belanja tidak terduga semula Rp 20 milyar berkurang jadi Rp 16,2 milyar; serta belanja transfer meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan yang semula disediakan Rp 324,3 milyar bertambah jadi Rp 340,7 milyar.

Baca Juga  Operasi Pamor Keris Digelar di Wisata Bukit Soeharto

Ketua DPRD Magetan, Sujatno mengatakan, pada Perubahan APBD tahun 2023 terdapat tiga skala prioritas yang harus segera dientaskan oleh pemerintah.

“Fokus kami tiga hal dalam pembangunan di Magetan yang urgent adalah bagaimana bisa mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan bisa memberikan nilai tambah, syukur-syukur bisa menambah PAD karena Magetan masih relatif kecil,” ujarnya.

Terkait usaha pengurangan pengangguran, Sujatno memaparkan bahwa terdapat kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Magetan dari presentasi 3,86% pada tahun 2021, kemudian terjadi peningkatan di tahun 2022 menjadi 4,33%.

“DPRD memandang Pemkab memliki peran penting dalam mengatasi masalah pengangguran ini dengan melakukan berbagai kebijakan dan program untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak oleh pengangguran,” jelasnya.

Sementara itu, program pengentasan kemiskinan juga akan digalakkan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Presiden menargetkan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada tahun 2024 sehingga DPRD mendorong Pemkab untuk mengambil langkah-langkah intervensi yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tegas Sujatno.

Pun soal penanggulangan inflasi akan ditekan agar terus terkendali.

“Setelah diputus ini nanti segera dilaksanakan, dikelola dengan baik, serapkan anggaran secara maksimal sehingga kemanfaatannya bisa segera dirasakan oleh rakyat,” pesan Ketua DPRD.

Pos terkait