DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah
Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu

Beritatrends, Madiun-DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Madiun masa jabatan 2019-2014, Kamis (13/7/2023).

Dua anggota DPRD Kabupaten Madiun pengganti antar waktu yang diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono yakni Sutrisno dan Mujiani. Keduanya menggantikan dua anggota DPRD Kabupaten Madiun Arko Widodo dan Mukhyar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono itu dihadiri Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Tiga Wakil Ketua DPRD yakni Slamet Riyadi, Kuwat Edi Santoso dan Mujono.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga dihadiri Forpimda, seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun, pimpinan organisasi perangkat daerah dan keluarga DPRD pergantian antar waktu yang dilantik.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengharapkan kehadiran dua anggota DPRD baru dapat meningkatkan kinerja dewan. Selain itu dapat membantu menyelesaikan seluruh pekerjaan DPRD Kabupaten Madiun tahun ini.

Fery berharap dua anggota DPRD Kabupaten Madiun yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan pada regulasi dan rekan-rekan anggota dewan lainnya.
Sementara itu Sutrisno, anggota DPRD Kabupaten Madiun yang baru dilantik menyatakan akan segera menyesuaikan dengan berbagai regulasi dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Ia pun akan melanjutkan tugas-tugas anggota dewan sebelumnya.

Senada dengan Sutrisno, Mujiani mengatakan akan segera beradaptasi dengan suasana kerja di DPRD Kabupaten Madiun. Selaku anggota DPRD Kabupaten Madiun yang baru, Mujiani juga akan mengikut aturan yang ada.

Baca Juga  Upacara Peringatan HUT RI ke 77, DiLaoangan Pemda Pesawaran

Pos terkait