Beritatrends, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat paripurna pada Rabu (21/8/2024), yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh perangkat daerah.
Rapat ini mengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) dari pimpinan dan anggota dewan tidak terlibat benturan kepentingan dengan perangkat daerah. Sunarto juga menekankan komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menjaga prinsip integritas, profesionalisme, dan transparansi.
“Kami berkomitmen untuk tidak menggunakan dana untuk kepentingan pribadi dan memastikan pelaksanaan pokir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sunarto.
Ia juga menambahkan bahwa setiap kegiatan pokir dilakukan secara transparan, terbuka, dan bertanggung jawab, dengan DPRD Ponorogo berpegang teguh pada peraturan, norma, serta nilai yang ada dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang.
Pada rapat yang sama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Raperda P-APBD 2024 dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Bupati berharap perangkat daerah dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Kang Bupati, sapaan akrab Sugiri Sancoko, hadir bersama Wakil Bupati Lisdyarita, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo, serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai prinsip integritas dan profesionalisme.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat Ponorogo.
DPRD Ponorogo dan pemerintah daerah kini berdiri di garda terdepan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi masa depan Ponorogo yang lebih cerah.