DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA Dan PPAS Perubahan 2023

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat menandatangani KUPA dan PPAS

Beritatrends, Sampang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Senin (04/09/2023).

Agenda rapat tersebut, dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dan Pemkab Sampang dan semua kepala OPD.

Dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan oleh Bupati Sampang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang, terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan oleh Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan mengatakan, melihat APBD kabupaten Sampang saat ini maka ada beberapa program yang harus disesuaikan. Tujuan rapat paripurna tersebut adalah fokus pada beberapa program mana yang harus dipertahankan, mana yang harus disesuaikan dan bahkan mana yang harus ditiadakan.

“Karena anggaran masuk devisit, dengan devisit sekitar 38 Milyar, jadi, dari rapat ini kami membahas beberapa program mana yang harus dipertahankan, disesuaikan atau bahkan ditiadakan, karena tidak mungkin programnya ada dan uangnya tidak ada,”terang Yuliadi Setiyawan.

Selain itu pihaknya menegaskan pada APBD perubahan tersebut bahwa semua program sudah pasti terdanai, melalui rapat dengan DPRD tersebut pihaknya berharap tidak ada program yang dikurangi akan tetapi semuanya disesuaikan agar seolah-olah tidak devisit.

“Jadi hitung-hitungannya tidak ada devisit, karena pada APBD perubahan ini sudah dipastikan semua program sudah terdanai, ya kalo perubahan itu baik devisit atau tidak pasti ada perubahan, cuman karena kita devisit maka akan ada yang harus disesuaikan,”pungkasnya.

 

Baca Juga  Wabup Mojokerto: Gus Barra Berikan Motivasi Untuk Meraih Prestasi Pada Peserta MPLS SMK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *