DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Beritatrends, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, anggota Forkompinda, dan sejumlah anggota DPRD Sampang di ruang Graha Paripurna.

Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk menyampaikan nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menjelaskan, bahwa sebelum rapat paripurna digelar, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan pertemuan dengan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas surat-surat yang masuk dari Bupati Sampang.

“Surat tersebut termasuk penyampaian pandangan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok,” jelasnya (6/6).

Amin menambahkan, bahwa setelah rapat paripurna selesai, tim Bapemperda akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda kawasan tanpa rokok.

Selain penyampaian pandangan terhadap Raperda APBD 2023 dan pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok, rapat paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

 

Baca Juga  Laporkan ke Pihak Berwajib Ketika Mendapati Peredaran Rokok ilegal Pada Acara Sosialisasi di Desa Purwosari

Pos terkait