DPRD Setujui Ranperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Magetan

Rapat Paripurna DPRD Magetan Pengambilan Keputusan Raperda Dari Bupati Magetan.

Beritatrends, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Magetan, Kamis (26/1/2023).

Rapat ini seperti biasa dilaksanakan di Ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Magetan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan laporan Gabungan Komisi A dan Komisi B selaku pembahas Ranperda Kabupaten Magetan tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, dibacakan oleh Nur Wahid.

Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada seluruh Anggota DPRD Magetan dan dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan Bupati Magetan atas Ranperda di atas.

Diakhir dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Raperda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Magetan Suprawoto.

Usai paripurna, Sujatno mengatakan, atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif Ranperda usulan Bupati Magetan ini dapat segera selesai dibahas dan ditetapkan.

“Semoga setelah Ranperda ini ditetapkan, kiranya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Magetan,” terangnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna pada hari ini Forkopimda, Anggota DPRD Magetan, OPD, Insan Pers dan segenap tamu undangan.

Pos terkait