Gasak Toko di Ngariboyo, Pencuri Bawa Kabur Rokok dan Uang Puluhan Juta

Pelaku Pencuri Bawa Kabur Rokok dan Uang Puluhan Juta

Beritatrends, Magetan – Seorang warga Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, berinisial JIP (21) kepergok ketika melangsungkan aksi pencurian pada sebuah toko milik Tri Mulyono, di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Rabu (24/05/2023).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, pelaku berhasil membawa kabur 14 slop rokok, uang tunai Rp 20 juta, dan 1 buah handphone android.

“Ketika melihat sebuah jendela toko dalam keadaan terbuka, pelaku segera masuk. Setelah mengambil barang-barang, pelaku keluar dan ditegur oleh saksi yang kebetulan ada di TKP. Pelaku yang langsung melarikan diri tersebut kemudian dilaporkan pemilik toko ke polisi guna proses lebih lanjut,” ungkap AKP Rudy saat menggelar press release, Selasa (06/06/2023).

Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh Polres Magetan bersama barang bukti hasil curian.

Adapun sebagian uangnya diakui pelaku telah digunakan untuk membeli handphone iOS dan perhiasan emas untuk kekasihnya.

“Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP (pencurian dengan pemberatan), dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkas AKP Rudy.

Baca Juga  Kabid SMP Tulang Bawang Diduga Tak Profesional Jalankan Tugas, Pj Bupati Diminta Benahi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *