Harga Pakan Makin Melambung, Petani Terjepit, Ini Langkah Baru Pemerintah Menjernihkan Suasana

Ilustradi dilapangan Petani Terjepit karena harga pakan melambunh, Ini Langkah Baru Pemerintah Menjernihkan Suasana

BeritaTrends, Jakarta – Siapa yang tak merasa terkejut belakangan ini ? Harga telur yang menjadi lauk sehari-hari masyarakat perlahan namun pasti terus merangkak naik. Di satu sisi harga jual telur belum sepenuhnya sebanding, di sisi lain beban petani semakin memberatkan, harga bahan pakan melonjak tinggi, hasil produksi justru makin menyusut, dan tak ada jalan keluar yang nyata sampai ke tangan mereka, Selasa (4 Agustus 2026)

Melihat kesulitan yang makin mendesak, akhirnya Kementerian Pertanian menggelar rapat penting pada Senin, (3 Agustus 2026) kemarin, guna mencari jalan keluar nyata. Berikut rangkaian langkah yang diputuskan, sederhana namun menyentuh langsung ke akar masalah.

Harga Pakan Dilarang Naik :
Semua pabrik pakan resmi dilarang keras menaikkan harga pakan konsentrat maupun pakan jadi. Ini adalah kunci utama, karena biaya pakan merupakan separuh lebih dari modal beternak. Tak boleh lagi ada alasan untuk menaikkan harga semaunya.

Pasokan Pakan Melimpah Segera Hadir :
Melalui kerjasama Koperasi Swasta, harga pakan akan ditekan hingga Rp. 8.990 per kilogram di tempat penimbangan. Sementara itu, badan usaha Berdikari memastikan stok pakan baru akan datang bulan depan, dengan harga muat langsung dari kapal hanya Rp. 8.600. Artinya, pasokan aman dan harganya akan lebih terjangkau.

Harga Jagung Dijaga Tetap Stabil :
Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah untuk jagung atau SPHP diperpanjang sesuai kebutuhan peternak :

  • Usaha mikro : perlindungan harga selama 6 bulan
  • Usaha kecil : selama 4 bulan
  • Usaha menengah : selama 2 bulan

Keputusan ini akan segera diselaraskan dengan Menko Pangan agar berjalan lancar.

Bantuan Pangan Ditambah, Termasuk Telur
Asosiasi peternak bersama Kementerian Pertanian akan mengajukan penambahan kuota telur dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Harapannya, penyerapan hasil petani makin besar sehingga harga bisa kembali wajar dan petani tak rugi.

Baca Juga  Tasdik Kinanto : Seleksi JPT Madya Sekda Kalteng Sudah Sesuai Prosedur

Aturan Pembelian Telur Segera Ditegakkan
Badan Gizi Nasional diminta segera menerbitkan Petunjuk Teknis pembelian telur dengan patokan harga wajar Rp. 26.000. Jika masih ada yang tak mau mengikuti acuan harga resmi, pelanggaran harus segera dilaporkan dan ditindak tegas.

Rangkaian langkah ini diharapkan menjadi obat bagi kesulitan peternak sekaligus penyeimbang harga di pasaran. Jika semua berjalan sesuai janji, tak lama lagi kita tak perlu lagi menelan ludah saat hendak membeli telur.

Semoga kesungguhan ini sampai benar-benar dirasakan manfaatnya, dari kandang ayam hingga ke meja makan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *