Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Selasa (3/12/2024).
Beritatrends, Magetan – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 resmi berakhir dengan diumumkannya hasil rekapitulasi suara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT), berhasil menguasai perolehan suara dengan 137.347 suara sah, unggul tipis dari Paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI), yang meraih 136.083 suara.
Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT), berada di posisi ketiga dengan 131.264 suara.
Meski hasil telah ditetapkan, rapat pleno sempat diwarnai keberatan dari sejumlah saksi. Beberapa saksi menyampaikan protes terkait dugaan masalah pemungutan suara di sejumlah TPS hingga enggan menandatangani dokumen D hasil.
“Sesuai dengan aturan PKPU bahwa jika tidak melakukan tanda tangan, maka kita akan mencatatkan di D Kejadian Khusus beserta alasan kenapa tidak mau tanda tangan,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk tahapan lebih lanjut. “Proses selanjutnya kalau tidak ada halangan sesuai dengan tahapan adalah proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Untuk waktunya menunggu saja,” pungkas Noviano.