Hermawan
Beritatrends, Magetan – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan.
Ini menyusul Sekdakab sebelumnya, Hergunadi, secara resmi telah menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Magetan yang dilantik pada Minggu (24/09/2023) kemarin.
Penunjukan Hermawan sebagai Plh. diketahui berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 821/282/403.203/2023 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Hergunadi, Senin (25/09/2023).
Dalam surat tersebut, tertulis dasar penunjukkan Hermawan diantaranya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, dan Hergunadi jabatan Sekdakab Magetan diangkat sebagai Pj. Bupati Magetan.
“Maka guna kelancaran pelaksanaan tugas dipandang perlu ditunjuk Pelaksana Harian (Plh.),” tulis surat perintah tersebut.
Diakhir surat perintah juga ditegaskan bahwa disamping jabatannya sebagai Kepala Disdukcapil, Hermawan yang bertugas sebagai Plh. Sekdakab Magetan diharap melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
“Surat penugasan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai ditunjuknya Pj Sekdakab Magetan,” sebut surat perintah.