HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Ikut Perangi Narkoba

Ketua HIPAKAD Kabupaten Pringsewu 

Beritatrends, Pringsewu – Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu siap perangi Narkoba garda terdepan untuk berantas Narkoba,Sabtu(22/1/2023).

Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda kepada awak media mengatakan “Kami HIPAKAD Kabupaten Pringsewu sangat perihatin adanya berita soal Penangkapan para pemakai Narkoba dan Kurir Narkoba di Kabupaten Pringsewu ini,kami terpanggil sebagai putra putri anak prajurit TNI -AD untuk ikut memerangi Narkoba dan Peredarannya di Kabupaten Pringsewu.

Hari ini saya sudah katakan kepada seluruh jajaran saya untuk menjaga Kabupaten Pringsewu jika ada di wilayah nya masing masing adanya peredaran Narkoba atau pemakai Narkoba saya katanya berikan informasi nya kepada saya atau Aparat penegak hukum baik Kepolisian,BNN atau Kesatuan TNI AD yang ada di wilayah masing masing..ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai Anak bangsa jangan sampai generasi muda penerus bangsa ini bisa mudahnya mafia mafia Narkoba itu untuk masuk dan mengedarkan Narkoba di bumi jejama secancanan ini, ujarnya.

Untuk diketahui publik Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Sedangkan hukuman pidana bagi pengguna narkotika diatur dalam pasal 127 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun, hukuman pidana denda maksimal 10.000.000.000. Pengguna narkotika juga berhak untuk melakukan rehabilitasi untuk penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkotika.

Pos terkait