Logo HIPAKAD
Beritatrends, Pringsewu – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu Siap awasi dan Laporkan Jika terlihat adanya dugaan korupsi pengguna Anggaran Dana Pekon (ADP) dan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pringsewu Minggu (14/4/2024).
Saat di temui di ruang kerjanya Minggu (14/4/2024) Sekretaris DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Tri Yudha Fitriansha mengatakan, kami akan peduli jika ada laporan dan dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu terutama di lingkungan Pemerintah Pekon dan Desa, kami tidak akan beri ruang untuk koruptor.
Kami akan laporkan berdasarkan instruksi ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda melihat akhir-akhir ini terlihat adanya MOU 11 lembaga Pers terkait kerjasama Media, kami akan awasi terus karena nilainya lebih dari satu miliyaran yang akan di bagikan ke 11 lembaga berdasarkan MOU itu,
“Ada apa Pekon tersebut ? kenapa harus mengeluarkan anggaran begitu besarnya, kami selaku lembaga juga punya hak untuk melaporkan jika ada nanti yang mengadu ke DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu terkait dugaan korupsi pengguna Anggaran Dana Pekon dan Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024,” terangnya.
Kita sekarang sedang mempelajari jaringan Oligarkinya, aliran dananya dan gaya hidup kepala Pekon/Desa yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Untuk di ketahui publik HIPAKAD Kabupaten Pringsewu juga telah mengungkap di tahun 2019 lalu terkait Korupsi Anggaran Dana Desa Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih, dimana PAW Kepala Pekonnya di tahan dan di putus di Pengadilan Tinggi Tipikor Kelas 1A Tanjung Karang.
“Itu salah satu kerja HIPAKAD Kabupaten Pringsewu yang terakhir,”terangnya.
Sementara itu Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cik Han Kristianda mengatakan, bahwa kami tidak akan kasih ruang untuk urusan korupsi yang penting sudah kita ingatkan.
“Kalau masih juga dilaksanakan tidak salah lagi, kami akan diam dan bergerak senyap,”ujarnya.