Ingkar Janji, Relokasi, Tower Mitratel di Matikan Sinyal

Sudibjo warga Dusun Kasturi bersama keluarga tuntut PT. Mitratel

Beritatrends, Landak – Tower yang di bangun pada tahun 2006 oleh telkomsel, dan di take over ke PT mitratel pada tahun 2021.

Sudibjo selaku warga Dusun Kasturi, yang juga masih merupakan ahli waris dari penerima kompensasi pembebasan lahan tempat didirikannya Tower Telkomsel.

Melalui media, saya sampaikan kepada semua kalangan, bahwa saya ahli waris, menyampaikan kepada semua pemangku kebijakan di semua tingkatan, agar mengetahui, bahwa ini kali ke dua saya lakukan mematikan signal.

Masih menurut Sudibjo, bahwa di pertemuan tanggal 4 Mei 2023 di Anjungan, tidak ada membuahkan hasil.

Ada tiga tuntutan kami, di antaranya Relokasi rumah warga yang berada di kawasan radius rawan, kompensasi pergantian kerusakan alat elektronik tersambar petir, dan ke tiga terkait sewa kontrak lanjutan.

“Karena pihak PT. Mitratel ingkar janji, hari ini signal saya matikan lagi,”kata Sudibjo.

Baca Juga  Manfaatkan Dana Desa 2024, Desa Kedungbanteng Bangun Jalan Rabat Beton di Dusun Banaran

Pos terkait