Beritatrends.co.id, Medan, 7 Oktober 2026 — Keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan tindak lanjut Polda Sumut dan Polrestabes Medan atas kasus yang mereka alami. Persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo.
Keluarga mengaku telah meminta perhatian Wapres Gibran agar kasus yang mereka alami dapat ditelusuri secara menyeluruh. Mereka menyampaikan bahwa kasus bermula ketika korban pencurian justru kemudian berhadapan dengan proses hukum hingga sejumlah anggota keluarga menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan Setelah disuruh dan didampingi Polisi Polsek Pancur Batu menangkap maling yang saat diamankan mengeluarkan sebuah pisau tajam.
Menurut keterangan keluarga, pada September 2025 terjadi pencurian di toko ponsel milik keluarga di wilayah Pancur Batu. Ketika memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, keluarga mengaku mendapat arahan dan pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk mengamankan orang tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Namun, keluarga kemudian menghadapi persoalan hukum setelah mereka dilaporkan oleh pihak dari pelaku pencurian. Keluarga mempertanyakan bagaimana korban pencurian dapat berakhir menjadi tersangka setelah membantu polisi menangkap maling.
Selain perkara tersebut, keluarga juga telah membuat sejumlah laporan ke Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan penipuan atau tipu muslihat setelah adanya kesepakatan perdamaian. Keluarga menyebut laporan tersebut dibuat karena adanya persoalan setelah kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
Keluarga juga menyampaikan adanya laporan terkait dugaan keterangan tidak benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan peristiwa toko ponsel usaha keluarganya. Mereka mempertanyakan perkembangan laporan tersebut karena mengaku belum memperoleh kejelasan sebagaimana yang diharapkan.
Menurut keluarga, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari penyelesaian. Mereka juga mengaku beberapa kali diminta untuk menunggu karena disebut akan ada penyelesaian dalam waktu tertentu.
Kondisi tersebut membuat keluarga merasa kecewa. Mereka menilai harapan penyelesaian yang berulang kali disampaikan justru membuat mereka terus menunggu tanpa kepastian. Keluarga menggambarkan kondisi itu sebagai terus diberikan “iming-iming” penyelesaian, sementara persoalan hukum yang mereka hadapi belum juga mendapatkan titik terang.
Bahkan, keluarga mengaku telah mengikuti sejumlah arahan untuk membuka jalan perdamaian. Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian di wilayah Huta Imbaru, Kabupaten Dairi, untuk meminta maaf dan mengupayakan perdamaian.
Langkah tersebut, menurut keluarga, dilakukan setelah adanya arahan dari jajaran Polrestabes Medan. Keluarga menyatakan telah berulang kali menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Meski demikian, keluarga masih mempertanyakan status hukum mereka serta perkembangan laporan-laporan yang telah dibuat. Mereka berharap instruksi Wapres Gibran untuk menelusuri persoalan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Keluarga meminta Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan mereka, termasuk alasan apabila terdapat laporan yang dihentikan atau belum ditindaklanjuti.
“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,” ujar pihak keluarga.
Keluarga juga berharap perhatian dari Wapres Gibran tidak berhenti pada penyampaian laporan, melainkan benar-benar diikuti dengan penelusuran terhadap seluruh rangkaian peristiwa sejak pencurian terjadi hingga munculnya proses hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Hingga berita ini ditulis, berbagai tudingan dan pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan klarifikasi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara. Konfirmasi dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.





