Kades Nguntoronadi, Basuki Rahmad Terima SK Penambahan Masa Jabatan

Kades Nguntoronadi Basuki Rahmad 

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan telah melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjang masa Jabatan Kepala Desa selama 2 Tahun sebanyak 202 Kepala Desa, yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur. Selasa (25/06/2024)

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi yang diterima secara langsung oleh Kepala Desa sebayak 202 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Salah satu Kepala Desa yang menerima SK penambahan masa jabatan, Basuki Rahmad mengatakan ucapan rasa terima kasih kepada Pj. Bupati Magetan yang telah diberikan kepercayaan untuk penambahan masa jabatannya menjadi Kepala Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

“Tentunya dengan penambahan masa jabatan ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga masyarakat di Desa Nguntoronadi, dan untuk menyelesaikan program-program yang ada di Desa Nguntoronadi,” jelas Basuki. Selasa (25/06/2024)

Lebih lanjut, dengan dikukuhkan dan diserahkannya SK penambahan ini tentunya kewenangan dan tanggung jawab akan terus ditingkatkan, serta program-program kerja di Desa Nguntoronadi akan bisa tercapai semaksimal mungkin.

“Utamanya program kerja perbaikan jalan yang sempat viral itu tentunya akan cepat terselesaikan, sehingga nanti bisa melebar ke pembangunan desa yang lain yang bisa dirasakan warga masyarakat di Desa Nguntoronadi,” akhir Basuki.

Baca Juga  Pendapat Akhir Bupati Magetan dan Pengambilan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang PAPBD TA 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *