Kang Sugiri Bersama BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Sidorejo

Bupati Ponorogo Kang Sugiri bersama Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih serahkan sertifikat PTSL kepada warga Sidorejo

Beritatrends, Ponorogo – Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko bersama BPN Ponorogo menyerahkan sertifikat hak atas tanah Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 kepada warga Desa Sidorejo di
lapangan Wisata Gunung Mangge Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo, Rabu (23/3).

“Target PTSL di Desa Sidorejo sebanyak 2.750, pemohon 1.885, yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan. Yang sudah jadi sebanyak 500 bidang sertifikat. Untuk hari ini penyerahan simbolis 100 bidang sertifikat kepada warga, sedangkan yang 400 di balai desa, “kata Kades Sidorejo Warni.

Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih SH, M. Hum menyampaikan, bagi masyarakat yang belum melengkapi pemberkasan PTSL, agar segera melengkapinya. Pihaknya menambahkan, setelah menerima sertifikat, warga Desa Sidorejo sudah memiliki kepastian hukum akan bidang tanahnya.

“Setelah menerima sertifikat ini, agar dicek, penerima harus datang langsung saat penyerahan, jika penerima meninggal dunia agar diwakilkan oleh ahli waris dan melampiri surat kuasa. Jika ada kesalahan penulisan nama agar membawa KTP untuk mencocokan nama dan tanggal lahir. Jangan di coret / tipe ex. BPN adalah lembaga pencatat, sertifikat adalah turunan dari buku tanah yang ada di kantor BPN. BPN bukan nengukur luas, namun tanda batas. Dengan penyerahan sertifikat ini, kita berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai legalitas hak atas tanah dan dapat dimanfaatkan modal jaminan untuk usaha produktif, serta agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari, “imbuh Kepala BPN Ponorogo.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Ponorogo beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam membantu masyarakat Desa Sidorejo untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanahnya.

Baca Juga  Agar Tepat Sasaran Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Langsung Turun Ke Desa

“Dengan sertifikat ini, warga Desa Sidorejo telah memiliki keabsahan secara sah maupun hukum kepemilikan atas hak tanah. Semoga dengan diterimanya sertifikat PTSL ini, dapat berguna dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Desa Sidorejo,” pungkas Kang Bupati Sugiri.

Pos terkait