Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Barat menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS di halaman Mako Polres Tulang Bawang Barat. Senin (12/2). Siang.
Apel dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K bertindak sebagai Perwira Apel Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd dan Komandan Apel Iptu Nurwidiyanto . Hadir pada apel pergeseran pasukan TPS Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran dan personel Polres Tulang Bawang Barat dan Personil BKO Polda Lampung.
Kapolres Tulang Bawang Barat mengatakan, pelaksanaan apel ini merupakan langkah untuk mengecek kesiapan personil dalam rangka pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Untuk menjaga Netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yg kontra produktif yg justru dapat mengganggu jalannya pemilu 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yg dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Tegasnya Personil Pam TPS wajib melakukan Mapping sebelumnya sehingga dapat mengetahui lokasi pengamanan yg akan dilakukan serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pemungutan dengan baik
“Saya berpesan kepada Personel Pengamanan TPS untuk selalu menjaga sikap selama pelaksanaan tugas dan menjaga kesehatan serta keselamatan selama pelaksanaan tugas, karena tugas kita kedepan semakin berat,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan yang penuh semangat dan kebersamaan Ini, perlu saya tekankan beberapa hal dalam pengamanan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
” Agar membantu pengamanan kegiatan KPPS dalam Pemungutan Suara, Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Di Lokasi TPS dan melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan, ambang ganguan untuk tidak menjadi gangguan nyata saat Pemungutan Suara, sampai Rekapitulasi Suara di Wilayah TPS penugasan “, ucapnya ,
” Melakukan Koordinasi, Sinergi dan Kerja Sama dengan unsur Penyelenggara Pemilu ditingkat TPS dengan Kpps, PTPS, Panwas, petugas jetertiban TPS serta Pengamanan lainnya “, imbuhnya.
Kapolres Tulang Bawang Barat juga menegaskan untuk saling membantu pengamanan, pengawalan Kotak Suara baik dari PPK/Kecamatan ke PPS dan dari PPS ke Masing—masing TPS dan sebaliknya, dan melakukan Pengawalan Hasil Rekapitulasi Suara dari TPS ke Kantor PPK / Kecamatan.
Terhadap seluruh personel yang melaksanakan pengamanan wajib melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan personel PAM TPS, dan berkoordinasi dengan petugas lain.