Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang : Tidak Ada Ditemukan Aktifitas Judi di Wilayah Polsek Talun Kenas

Saat melakukan oprasi

Beritatrends, Deli Serdang – Polsek Talun Kenas – Polresta Deli Serdang- Polda Sumatera Utara langsung turun ke lokasi yang diberikan di sebuah media online yang menjelaskan bahwa wilayah hukum Polsek Talun Kenas marak permainan judi.

Adapun perjudian jenis tembak ikan yang di muat dalam berita tersebut ada di Wilkum Polsek Talun Kenas seperti di Dusun Simpang Kawat Desa Talapeta, Desa Juma Tombak, Dusun Tanjung Sari Desa Sumbul, di Dusun Sadarih Desa Gunung Rintih, serta judi Toto gelap (togel) yang hampir merata di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus, S.IK., M.H Langsung memerintahkan jajaran nya untuk mengecek lokasi yang dimaksud dan segera menindak lanjuti informasi tersebut.

Namun setibanya di lokasi petugas Polsek Talun Kenas – Polresta Deli Serdang tidak menemukan permainan judi seperti yang dimaksud dalam pemberitaan sebuah media online tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus, S.IK., M.H menjelaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan member toleransi kepada seluruh permain judi, jika ada informasi judi silahkan laporkan kepada kami, akan kami tindak lanjuti.

“Untuk lokasi yang kami dapatkan informasi ada permainan judi seperti di Warung Pak Kembar di simpang talapeta, Dusun tanjung sari Desa Sumbul dan Dusun Sadarih Desa Gunung Rintih kami sudah cek ke lokasi dan kami tidak menemukan permainan judi di lokasi tersebut dan kami akan terus memantau ke lokasi tersebut dan apabila kami temukan permainan judi akan kami tindak tegas,” Tegas Kasat Reskrim Polresta Deli Sedang.

Baca Juga  Inilah Pesan Kapolres Mojokerto Pada HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke 42 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *