Kepala Desa Pingkuk Kukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Kepala Desa Ajis Sansoto – Pemdes Pingkuk Kukuhkan Pengurus LKD, Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

ProKontra, Magetan – Pemerintah Desa Pingkuk menggelar Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Sebanyak kurang lebih 101 orang dari berbagai unsur desa secara resmi dikukuhkan oleh Kepala Desa Pingkuk, Ajis Sansoto, yang bertempat di Aula Balai Desa setempat, Selasa (18/02/2025)

Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dilantik terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, PKK, Ketua Kader Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Karang Taruna. Pengukuhan ini merupakan hasil musyawarah desa yang telah disepakati sebelumnya dan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi.

Setelah pengukuhan, Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso, menyampaikan harapan agar para pengurus LKD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Bagi LKD yang baru dilantik tahun 2025 ini selamat bertugas dan semoga amanag dalam mengemban tugas kedepan untuk mewujudkan Desa Pingkuk yang aman, adil, makmur, sejahtera, dan mandiri,” ucapnya.

Setelah pengukuhan, seluruh pengurus LKD akan langsung menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.

Ajis menegaskan bahwa masa kerja LKD adalah lima tahun, kecuali PKK yang mengikuti masa jabatan Kepala Desa.

“Pengukuhan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengurus LKD melalui SK, serta meningkatkan semangat kerja mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan adanya Revitalisasi ini, formasi LKD Desa Pingkuk sudah sesuai, sehingga lebih siap dalam menyongsong visi dan misi Bupati Magetan terpilih nanti menunggu hasil dari putusan MK.

“Dengan adanya revitalisasi ini, formasi LKD Desa Pingkuk sudah sesuai, sehingga lebih siap dalam menyongsong dan mendukung program visi dan misi Bupati Magetan terpilih nanti setelah adanya putusan dari MK,” tuturnya.

Baca Juga  Audit Kinerja Lanud Iswahjudi

Peran LKD sangat vital dalam pembangunan desa. Lembaga ini bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menanamkan serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa, serta menyusun dan melaksanakan program pembangunan secara partisipatif.

“Dengan adanya pengukuhan ini Pemerintah Desa Pingkuk berharap seluruh elemen LKD Desa Pingkuk dapat bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan,” akhirnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *