Kerja Suka-Suka, Selesai tidak Selesai, Mudah-Mudahan Tidak Didenda, Jadi Temuan Media Papan Plank Dibuang

Beritatrends, Sekadau (Kalbar) – Tahun 2021 sudah mau usai hanya beberapa Minggu lagi dan menantikan tahun 2022, tentunya begitu pula pada pekerjaan yang mengelola dana anggaran pembangunan daerah (APBD) tahun 2021 ini.

Namun sangat disayangkan masih terlihat ada saja pekerjaan konstruksi yang masih kerja sedangkan masa kontrak sudah selesai, tapi pekerjaan baru memasuk sekitar 80 sampai 90 persen.

Pekerjaan tersebut ditemukan pada tanggal 20 Desember 2021 oleh media ini melintas didesa bokak sebumbun kec.sekadau hilir kab.sekadau, terlihat pada papan plank dana tersebut dari APBD provinsi Kalimantan barat dengan pagu dana 179, 950.000 dan masa kontrak 30 hari kerja dimulai pada 11 November 2021.
Dengan kegiatan pekerjaan jalan lingkungan, dan satuan kerja dinas perumahan rakyat dan permukiman yang dilaksanakan oleh CV entorap kontruksi.

Namun sangat disayangkan media ini tidak bisa mempertahankan kedinas terkait di provinsi karena terkendala masalah jarak jauh dan kontak juga tidak ada.

Media ini juga sempat menghubungi salah satu Kabid perkimtan kabupaten Sekadau namun beliau juga tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut karena ranah provinsi katanya.

Posisi pekerjaannya di mana tanyanya melalui pesan WhatsApp

Tapi anehnya lagi saat media ini melintas kembali pada hari ini 21 Desember 2021 papan plank malah di buang seakan-akan ada yang di sembunyikan dari publik, entah ulah siapakah yang membuang apakah kontraktor nakal ada masyarakat iseng atau ada sesuatu yang lainnya, ataukah besok bisa berubah lagi menjadi APBD kabupaten Sekadau demi hal lainnya.

Baca Juga  Trias Politica Sebagai Fungsi Control Norma-Norma Yang Ada di Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *