Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Berharap Polisi Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Prostitusi Terselubung di Chinergi SPA Medan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Berharap Polisi Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Prostitusi Terselubung di Chinergi SPA Medan

Beritatrends, Medan – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi soal adanya dugaan prostitusi terselubung di Chinergi SPA di Jl. Abdullah Lubis No.14, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20153 yang saat ini viral di sejumlah media online dan elektronik.

“Kapolrestabes Medan harus tanggap terkait dengan keluhan tokoh agama mengenai adanya praktek dugaan prostitusi terselubung yang menggunakan usaha pijat tradisional kusuk di Kota Medan,” Ujarnya

Dikatakan Sugeng, karena kegelisahan tokoh agama mupun tokoh masyarakat ini apabila tidak segera direspon akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gangguan Kamtibmas.

“Oleh karena itu Polisi harus merajia tempat tempat praktek pijat tradisional tersebut yang didalam nya ada dugaan prostitusi terselubung dan menertibkan nya,” Ucap Ketua IPW

Sebelumnya diberitakan bahwa, Terkait dengan dugaan lokasi prostitusi terselubung yang berada di Chinergi SPA Jalan Abdulah Lubis Medan yang beberapa waktu yang lalu viral akhirnya membuat tokoh agama Kota Medan – Sumatera Utara angkat bicara.

Tokoh Agama Ustaz Martono sangat menentang hal tersebut dan menurutnya lokasi tersebut harus segera di tindak dan ditutup.

“Bila Walikota Medan Bobby Nasution tidak mampu menutup Chinergi SPA, dan tempat tempat prostitusi lainnya dengan berkedok therapy kusuk kesehatan plus plus, maka saya akan memimpimpin langsung unjuk rasa bersama ormas keagamaan lainnya didepan Chinergi Spa sebut,” Ujar Ustaz Martono yang dikenal oleh warga sumut sebagai Ustaz yang konsisten dalam menegakan amar makruf dan mencegah nahi mungkar pada Senin 1 Mei 2023 Pagi beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Pak Kajati Lampung Mohon Tepati Janjinya Periksa Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Diduga Ada Pembayaran Fiktif Soal Media

Pos terkait