Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi, Menyerahkan Secara Resmi 11 Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama Berlogo Burung Garuda

SKW di Jawa Timur Adalah Pelaksanaan Perdana Pasca LSP Pers Indonesia Setelah Mendapatkan Lisensi dari BNSP – RI

Beritatrends, Surabaya – Masih banyak yang belum faham tentang urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini.

Tujuan SKW : meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

SKW dapat disimpulkan bahwa Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.

Oleh karena SKW yang diadakan di Jawa Timur adalah pelaksanaan Perdana pasca LSP Pers Indonesia mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP – RI).

Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi, menyerahkan secara resmi 11 Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama Berlogo Burung Garuda kepada 11 Pimpinan Redaksi dan Redaktur Pelaksana. 4 Sertifikat Kompetensi diserahkan di Tulungagung, 7 Sertifikat diserahkan di Surabaya, Sabtu (16 Juli 2022) kemarin.

Secara hukum LSP Pers Indonesia berhak melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. LSP Pers Indonesia melaksanakan SKW pertama kali di TUK SWI Surabaya.

“Dengan penyerahan Sertifikat, anda dinyatakan kompeten dengan skema Wartawan Utama. Sertifikat yang diterima harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas,”Heintje.

Pos terkait