Beritatrends, Magetan – Komisi D DPRD Magetan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Magetan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin (22/5/2023).
Ketua Komisi D DPRD Magetan, H. Suyatno, didampingi anggota Komisi D DPRD, Parni Hadi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan melakukan sidak di TPS yang berada di Desa Temboro, dilanjutkan TPS Desa Taji, Kecamatan Karas, dan terakhir TPA Milangasri, Panekan.
Menurut Parni Hadi, permasalahan penanganan sampah di Kabupaten Magetan sampai saat ini belum teratasi secara maksimal.
Ia menyampaikan, dalam sidak didapati adanya sampah yang menggunung di TPS Temboro, dimana pengelolaan dan penguraian sampah belum dilakukan dengan benar.
“Mengingat TPA Milangasri juga sudah mengalami over capacity. Kami akan terus mendorong DLH untuk menanggulangi permasalahan sampah di Magetan, dan ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani,” ujar Parni Hadi.
Parni Hadi berharap, agar DLH nantinya segera membangun TPA baru guna menampung serta mengolah sampah guna menghindari residu yang menggunung.
“Kita dorong DLH untuk segera mempersiapkan akses jalan menuju lokasi TPA yang baru, dan juga agar segera menyelesaikan pembebasan lahan lokasi yang nantinya digunakan untuk TPA,” ujarnya.
Disamping itu, selain melaksanakan sidak, rombongan Komisi D DPRD Magetan juga menyempatkan untuk meninjau lokasi calon TPA baru seluas 5 Hektar, yang berada di Desa Botok, Kecamatan Karas.