Komitmen Paslon No. 01 dalam program Bantuan Kegiatan RT di Kabupaten Magetan

Saat berkunjung dirumah warga mohon doa restu

 

Beritatrends,Magetan – Rukun Tetangga (RT) merupakan ujung tombak tingkatan paling rendah di dalam sebuah pemerintahan desa/kelurahan.

Selain itu juga, menangani penyelesaian permasalahan di dalam sebuah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

Dari latar belakang itulah yang membuat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro jika diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Magetan akan menjalankan program tersebut, yakni memerikan bantuan kegiatan RT senilai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per tahun.

“Program ini dipastikan akan terealisasi jika nanti saya dan pak Suyatni diberi amanah untuk memimpin Magetan lima tahun kedepan,” ujar Endang

Alokasi anggaran untuk program tersebut akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan.

Dijelaskan, untuk Desa akan disalurkan melalui penambahan anggaran alokasi dana desa (ADD), sedangkan untuk kelurahan melalui penambahan anggaran kegiatan pemberdayaan kelurahan.

“Sehingga program ini tidak akan mengurangi alokasi anggaran rutin yang selama ini diterima oleh desa maupun kelurahan, tetapi nantinya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Kelurahan akan diberikan tambahan alokasi anggaran untuk menjalankan program tersebut” jelas Nanik Endang R atau yang akrab disapa Bunda Nanik Sumantri

Bunda Nanik juga menegaskan keseriusan paslon nomor urut 01 untuk merealisasikan program itu dengan telah mengadakan kontrak politik dengan beberapa perwakilan RT yang telah dilakukan di hadapan notaris. Dimana didalam kontrak politik itu juga disebutkan bahwa Jika dalam dua tahun setelah berwenang menyusun RABPBD tidak memulai menganggarkan program kegiatan RT, maka dalam hal ini paslon 01 akan mengundurkan diri.

“Pernyataan kami melalui media ini bisa menjadi bukti sebagai jejak digital, jadi berita ini bisa dismpan untuk bukti,” pungkasnya.

Baca Juga  Peringati HUT ke-73, Polwan Resor Asahan Audensi ke Bupati dan Wakil Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *