Komitmen Wujudkan Zero Penyalahgunaan Narkoba, Polres Magetan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Beritatrends, Magetan – Polres Magetan resmi memulai Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menargetkan segala bentuk kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, operasi ini juga fokus menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK memimpin langsung kegiatan latihan pra-operasi (Lat Pra Ops) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan pada Selasa (10/09/2024). Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dan kerja sama seluruh personel yang terlibat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan. Lat Pra Ops ini diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam operasi tersebut.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 adalah bentuk komitmen kita untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Magetan. Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik itu bandar besar hingga pengguna. Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK.

Selain menargetkan para pelaku, operasi ini juga akan menyisir berbagai lokasi yang kerap dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Hal ini dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan magetan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini. Jika ada informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tambah Kapolres.

Baca Juga  Pemkab Magetan Berikan Semangat dan Kontribusi Terhadap Rumah Lansia Dalam Peringati Hari KORPRI ke-53

Kapolres Magetan juga memberikan penekanan keras kepada seluruh personel Polres Magetan agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” ujar AKBP Satria Permana.

Ia menutup arahannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dan integritas dalam menjalankan operasi ini.

Dengan pelaksanaan operasi ini, Polres Magetan berharap dapat menekan angka peredaran narkoba dan mewujudkan magetan zero/bebas penyalahgunaan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *