Kontroversi di Balik Penghancuran Rumah Dinas Sejarah Camat Pringsewu Pendopo

Beritatrends, Pringsewu – Sebuah kontroversi muncul di Kabupaten Pringsewu Lampung, terkait penghancuran rumah sejarah yang menjadi bagian dari identitas Kecamatan tersebut. Seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya yang merupakan mantan pegawai kecamatan Pringsewu di masa Lampung Selatan, menyampaikan kekecewaannya terkait penghancuran rumah dinas Camat di Pendopo. Sabtu (23 Desember 2023).

Rumah yang menjadi pusat perhatian ini diyakini memiliki nilai sejarah yang signifikan sejak jaman dulu. Namun, tindakan penghancuran tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebagai narasumber yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kejadian ini, beliau mengungkapkan rasa kecewa dan pertanyaan yang menggantung di udara.

Menurut narasumber, rumah camat tersebut bukan hanya sebuah bangunan fisik, melainkan juga simbol keberlanjutan sejarah kecamatan. Penghancurannya menciptakan kekosongan dan kehilangan bagian dari warisan lokal yang tak ternilai. Rumah itu, selama bertahun-tahun, telah menjadi saksi bisu perkembangan kecamatan, menyimpan kenangan dan jejak-jejak sejarah yang mencerminkan identitas dan kebudayaan Pringsewu.

Masyarakat setempat juga merasa kecewa dengan keputusan ini. Rumor tentang alasan di balik penghancuran tersebut menyebar cepat, dan banyak yang mempertanyakan motivasi di balik tindakan ini. Apakah ada rencana pengembangan lain? Ataukah ada pertimbangan lain yang tidak diketahui oleh publik?

Pemerintah setempat, melalui juru bicara resminya, belum memberikan keterangan resmi terkait penghancuran ini. Ini hanya meningkatkan ketidakpastian dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menyerukan transparansi dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan terkait warisan sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas lokal.

Sementara itu, kelompok pelestarian warisan sejarah dan budaya mulai menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka mendesak pihak berwenang untuk memberikan penjelasan dan menetapkan langkah-langkah konkret untuk melestarikan sisa-sisa sejarah yang masih ada.

Baca Juga  Pengadaan LUT Tak Kunjung Tuntas, Ratusan Warga Pengungsi Sinabung Asal 3 Desa, 1 Dusun, "Gruduk Kantor Bupati Karo"

Kontroversi ini menciptakan debat sengit di tingkat komunitas, dan masyarakat menantikan klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Seiring berjalannya waktu, pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan mendapatkan jawaban, dan upaya untuk melestarikan sejarah kecamatan Pringsewu dapat diambil sebagai langkah mendahulukan kepentingan bersama.

Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda(23/12/2023) mengatakan juga” perihatin kalu bangunan rumah Dinas Kecamatan Pringsewu itu di robohkan itu rumah sejarah Lo, sejak jama saya kecil tahun 1980 rumah dinas Kecamatan Pringsewu itu sudah ada,waktu itu camatnya Hi.Tarmizi ,kalau hanya untuk lahan parkir itu sangat disayangkan sekali.seharusnya unsur masyarakat yang ada di kabupaten Pringsewu baik di Kecamatan Pringsewu di libatkan jangan rubuhkan itu rumah sejarah Kecamatan Pringsewu waktu masih gabung dengan Kabupaten Lampung Selatan,oh ya ada juga Pendopo Pringsewu itu juga Pendopo sejarah dari jaman belanda sudah ada cerita nenek saya dulu itu,banyak kali pejabat mantan menteri orde baru seperti Harmoko juga pernah ke Pendopo Pringsewu waktu itu tahun 1994 seingat saya,kalau hanya buat lahan parkir sayang sekali padahal bangunan bekas rumah dinas Camat Pringsewu itu sudah cukup permanen dan bagus orang asli pringsewu pasti tau Pendopo Pringsewu dan Rumah Dinas Camat Pringsewu di dekatnya.
Apa benar itu di robohkan untuk lahan parkir…?terangnya.

Sampai berita ini di publis Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu (BAPPEDA) Padoli belum bisa di hubungi di konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *