Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Jawa Timur menyerahkan santunan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit dan meninggal dunia, Jumat (23/02/2024).
Ketua KPU Magetan, Fahrudin mengatakan, dukungan berupa materiil ini diberikan pada 3 orang yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024 lalu.
“Selama Pemilu ini ada 1 KPPS yang meninggal dan 2 yang sakit,” jelasnya.
Ketiga KPPS tersebut diantaranya Emi Trubus Setiyaningrum (anggota KPPS TPS 003 Desa Dadi, Plaosan) dan Ida Puspita Sari (anggota KPPS TPS 008 Desa Kalang, Sidorejo). Keduanya mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 8,5 juta.
Selain itu, santunan juga diberikan pada KPPS yang meninggal pada H-2 pelaksanaan Pemilu lalu, yakni almarhumah Rita Setiyaningsih (anggota KPPS 014 Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati). Pihaknya mendapat dua jenis santunan, yaitu santunan kematian sebesar Rp 36 juta, sekaligus biaya pemakaman sebanyak Rp 10 juta.
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi kepada petugas KPPS atas dedikasi dan pengorbanan demi suksesnya Pemilu. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga,” ujar Fahrudin.
Santunan ini juga diharap dapat menjadi stimulus bagi para petugas Pemilu lainnya untuk tetap berdedikasi tanpa mengesampingkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.