Lancang, Gapoktan Sidodadi Sumaryanto Perintahkan Dinas Pertanian Untuk Menagih Dana PUAP Pada Para Petani

Ketua Gapoktan Sidodadi Sumaryanto 

Beritatrends, Pesawaran Lampung– Tujuan Pemerintah mengelontorkan Dana PUAP melalui kementrian pertanian lalu diteruskan ke dinas pertanian, dan disalurkan kepada Gapoktan-Gapoktan ke seluruh Desa se Indonesia, Untuk mencapai tujuan PUAP, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, PUAP difokuskan untuk mempercepat pengembangan usaha ekonomi produktif yang diusahakan petani di perdesaan.

PUAP dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Eselon I terkait lingkup Kementerian Pertanian.

Ketua Gapoktan Didesa Sidodadi, Sumaryanto mengatakan kepada media di kediamannya,Sabtu, 1 juli 2023.

Dana PUAP itu sudah saya bagi-bagikan ke setiap kelompok petani, dan setiap kelompok menerima Rp 500.000, dan semenjak saya bagi kan dari tahun 2010 itu hingga kini tidak ada satupun kelompok tani yang mengembalikan dana tersebut.

Dan kalau mau menagih silahkan saja mas, suruh dinas pertanian saja yang menagihnya kesetiap anggota poktan,”printah Sumaryanto.

Masih kata Sumaryanto, Agribisnis kami bergerak di bidang SAPRODI, dan untuk masalah catatan siapa-siapa saja yang meminjam ada pada bendahara saya, MG namanya mas,”pungkasnya

Ditempat lain MG inisial Bendahara Gapoktan Sidodadi menjelaskan kepada pewarta jadi begini mas, dari pertama dana PUAP itu tersebut turun, memang sempat berjalan selama tiga kali musim tanam, dan pada musim tanam selanjutnya para petani mengalami gagal panen, dan meraka tidak sanggup memulangkan dana tersebut, dan mengenai data-data atau catatan siapa-siapa saja yang meminjam saya tidak punya,dan ketua Gapoktan Sumaryanto yang pegang, semenjak dari gagal panen itu saya sudah tidak ikut campur lagi masalah Gapoktan itu,”Sangkalnya.

Lanjutnya lagi, sebelum dana PUAP itu turun saya ikut pelatihan terkait dana PUAP itu, setahu dan seingat saja bila jangka dua tahun dana PUAP itu tidak berkembang harus di kembalikan ke Negara, dan di Gapoktan Sidodadi ini belum melakukan pengembalian tersebut,”tutupnya.

Baca Juga  Mana Inspektorat, Pembangunan Rehab SDN 8 Gedong Tataan Diduga Tidak Sesuai RAB

Pos terkait