Kabid Perdagangan Disperindag Magetan Jamin Pengecer Tetap Bisa Jual Gas Melon
Beritatrends, Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan bahwa pengecer LPG 3 kg (elpiji melon) tetap bisa beroperasi, meskipun sempat ada perubahan kebijakan yang membatasi penjualannya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Magetan, Alih Nugraha, menjelaskan bahwa kondisi pasokan LPG di wilayah Magetan masih aman.
“Stok gas LPG 3 kg di Magetan tidak ada gejolak, semuanya masih terkendali,” ujarnya, Rabu (05/02/2025).
Perubahan kebijakan yang mempengaruhi distribusi elpiji melon dimulai pada 1 Februari 2025, ketika Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan instruksi yang melarang pengecer untuk menjual langsung kepada konsumen, dan hanya memperbolehkan mereka membeli gas dari pangkalan.
“Ternyata kemarin tanggal 4 Februari akhirnya sempat dirubah lagi boleh ke pengecer tapi 10 persen dari kuota pangkalan,” tambah Alih.
Menurut Alih, pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Hiswana Migas Madiun untuk memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg.
“Pada prinsipnya kami memantau sambil koordinasi untuk kondisi terkini seperti apa dan bagaimana,” tutupnya.
Di Magetan, terdapat 19 agen dan 811 pangkalan yang mendistribusikan LPG 3 kg. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji melon tetap dipatok Rp 18.000.