Lapor Pak Kapolda : Diduga Galian C Ilegal Citra di Desa Laubicik Kutalimbaru Cemari Air Sungai Untuk Konsumsi Warga

Diduga Galian C Ilegal Citra di Desa Laubicik Kecamatan Kutalimbaru Cemari Air Sungai, Warga Minta Muspika Segera Bertindak !

Beritatrends, Deli Serdang – Diduga air sungai yang mengalir ke PDAM Tirtanadi Sunggal untuk konsumsi Masyarakat dicemari dan di kotori oleh pengusaha galian c ilegal Citra yang berada di Desa Laubicik,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sejumlah warga yang mengetahui hal tersebut mengaku sangat kecewa terhardap muspika di Kecamatan Kutalimbaru yang diduga tidak peduli dengan lingkungan dan pencemaran sungai tersebut oleh para pengusaha galian c ilegal.

Seorang warga Kecamatan Kutalimbaru yang enggan menyebutkan namanya menduga bahwa sungai di lokasinya tersebut keruh dan tercemar karena diduga adanya kegiatan galian c ilegal di lokasi galian c bernama Citra di Desa Laubicik Kecamatan Kutalimbaru.

“Kita lihat saja warna sungai ini, yang tadinya jernih bersih dan bisa diminum sekarang sudah menjadi warna cokelat. Ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait,saya minta muspika segera menertibakan galian c yang mencemari air sungai dan yang tidak berizin lengkap, kalau muspika juga tidak bisa untuk bertindak biar kami yang bertindak,” ujar pria tersebut, Selasa 25 Juni 2024 Sore.

Menurut saya, Lanjut Warga, Tidak mungkin muspika Kecamatan Kutalimbaru tidak tau akan adanya galian c yang mencemari lingkungan tersebut. Ityu sudah beroperasi itu bertahun tahun tapi sepertinya oknum oknum nya tutup mata meliahat hal ini dan tidak pernah ada penindakan dari petugas, apakah ada main mata dengan oknum oknum sehingga terjadi pembiaran yang berakibatkan pencemaran sungai.

“Saya berharap kepada Muspika segera lah bertindak tutup lokasi galian c ilegal yang tidak punya izin untuk menambang dan menjual bahan meterial tersebut, terlebih galian c ilegal yang merusak dan mencemari sungai. Apabila muspika juga diam dan pura pura tidak tau akan hal ini maka kami Masyarakat akan turun ke lokasi untuk bertindak,” tandasnya

Baca Juga  Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, Setiap keluhan warga harus kami tanggapi dan tindak lanjuti.

“Terkait dengan hal tersebut kami akan berkordinasi dengan camat untuk menindak lanjuti hal tersebut,” ungkapnya.

Pos terkait