Lega : 17 Tahun Perjuangkan Hak  Masyarakat Pelanjau Jaya, PT Minamas Siap Menata Ulang Perjanjian

Foto Bersama dengan Para Pihak Siap Tata Ulang Perjanjian

Beritatrends, Ketapang – Buntut dari perjuangan masyarakat Desa Pelanjau Jaya , Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar,  meminta Hak atas Tanah Ulayatnya di Ganti rugi, serta dihitungkan bagi hasil atau plasmanya.

Mukip perwakilan dari 200 warga penuntut mengatakan, hal tuntutan hak di maksud, yang tertuang dalam pernyataan bersama dan di sampaikan melalui Ruslyadi. SH Penasehat Hukum Masyarakat Pelanjau Jaya di Kantor Camat Marau, Ketapang, Kalbar, Rabu (19/02/2025)

Dalam pernyataannya setelah menghadiri mediasi di ruang rapat Camat Marau, Ruslyadi mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat yang diajukan beberapa poin sepertinya sudah ada tangapan.

“Diantara poin yang mengembirakan adalah  Lahan yang di persengketaan pihak Minamas siap mengukur ulang lahan masyarakat yang belum di GRTT dan aktifitas pengukuran di mulai Senin (24 Februari 2025) oleh kedua belah pihak, yaitu dari Team Perusahaan PT Minamas serta masyarakat, serta tuntutan lain akan di tindaklanjuti setelah keluar hasil luasan pengukuran,”kata Ruslyadi.

Di tempat yang sama Kapolsek Marau, Martin Nababan, menyampaikan poin tambahan, bahwa selama tahapan berproses  kedua belah pihak, di minta menahan diri.

“Tidak melakukan aktifitas pemanenan buah sawit, di lahan yang masih bersengketa, artinya saat ini sampai ada final MOU dan kami minta tetap utamakan Kamtibmas serta hargai kesepakatan ini,”tutup Nababan

Diminta pendapatnya Mukip selaku perwakilan masyarakat mengatakan, lega karena perjuangan 17 tahun, hari ini sudah ada titik terang, terimakasih kepada semua pihak yang memfasilitasi, terutama Forcopimcam Marau
terkhusus juga terima kasih kepada Layer Muda Kalbar yang membantu kami mendampingi kami selama ini, terima kasih juga kepada Ormas Tapak 9 Borneo pimpinan Panglima Ansekng dan Aliansi Ormas Tolak Ketidakadilan serta LSM Nasional Coruption Wath Dan tanpa terkecuali Media Beritatrends, co.id serta Opinirakyat,co.id, serta YouTube Tukang Lihat,”pungkasnya.

Baca Juga  Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *