Lurah se-Kabupaten Magetan Dapat “Booster” Tambahan Dalam Pencegahan Tipikor

Beritatrends, Magetan – Para Kepala Kelurahan se-Kabupaten Magetan mendapat tambahan “booster” untuk melaksanakan aksi-aksi dalam pencegahan korupsi.

Pada Jumat (8/12/2023), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan bersama Inspektorat Magetan mengelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di
Ruang Rapat Ki Mageti, Pemkab Magetan.

Sosialisasi Pencegahan Tipikor kali ini mengambil tema Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi (Hakordia), dan dihadiri oleh Kepala Kelurahan se-kabupaten Magetan.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam, SH.M.H saat membuka acara sosialisasi ini, mengajak pejabat kelurahan yang hadir untuk bersinergi bersama membangun Magetan dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik

“Kami terbuka untuk berdiskusi, tanyakan jika ada kendala tentang masalah hukum dalam sebuah langkah, biar tidak terjadi kesalahan karena kami lebih senang melakukan pencegahan daripada menindak karena melakukan tindakan hukum pada yang dilabel tersangka itu berat sanksi hukum bisa dilakukan tapi sanksi sosial tidak bisa,” paparnya.

Senada dengan hal tersebut Ari Widyatmoko, SE Kepala Inspektorat Magetan juga turut mengajak para lurah menghindari korupsi dengan disiplin menjalankan prosedur audit program.

“Kami sebagai mitra, jika menemukan banyak kesalahan di OPD maka pembinaan kita yang gagal,” ungkapnya.

Adi Nugraha SH.MH selaku Kasi Perdata dan Tata usaha Negara Kejari Magetan menghimbau, untuk memanfaatkan LO atau Legal Opinion yang biasa disebut pendapat hukum bila terjadi keraguan dengan cara bersurat ke Kejaksaan Negeri Magetan.

Pun juga pendampingan suatu kegiatan atau legal assisten bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir penyimpangan yang ada mulai dari Perencanaan hingga pengawasan suatu kegiatan, pihaknya menegaskan bahwa penindakan hukum adalah langkah paling terakhir.

Ditambahkan, Moh.Andy Sofyan SH Kasi Intelijen Kejari Magetan mengajak, untuk taat prosedur bahwasanya JPN membantu menjaga kewibawaan pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran penyimpangan serta dapat memberikan pemecahan masalah atas problematika proses pembangunan.

Baca Juga  Mesin Ikan di Desa Kolam Digerebek Polsek Percut Seituan

Pos terkait