Meninggal Secara Mendadak, Penemuan Jenazahnya Hebohkan Warga Taji

Penemuan jenazah yang meninggal secara mendadak di dalam rumah.

Beritatrends, Magetan – Warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan, dihebohkan dengan penemuan jenazah yang meninggal secara mendadak di dalam rumah.

Diketahui bahwa identitas jenazah tersebut bernama Sugianto, seorang pria berusia 47 tahun, warga Desa Temboro RT 03 RW 04 Kecamatan Karas Magetan. Sedangkan penemuan mayat berada di kediaman Sukinem, Dukuh Slawe, RT 007 RW 003, Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan pada pukul 09.00, Selasa (20/12/2022).

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan celana warna coklat, tanpa busana, dan kemaluan korban mengeluarkan cairan / mani,” ungkap Kapolsek Karas, Akp Bayu Nirbaya Bakti, S.H.

Adapun kronologi kejadian tersebut dimulai ketika Sugianto (korban) yang bekerja sebagai penggiling jagung keliling bersama Santoso (saksi 1). Kemudian saat itu Sukinem (saksi 2) memanggil kedua orang tersebut untuk menggiling jagung di rumahnya. Sewaktu menggiling jagung, korban dan Santoso masuk ke rumah Sukinem karena telah dipersilakan masuk untuk sarapan.

“Ketika akan sarapan, korban mengeluhkan pusing kemudian rebahan di kursi panjang. Saat sudah rebahan korban terjatuh dengan posisi tengkurap dahi membentur lantai”, kata Kapolsek Karas.

Mengetahui kejadian tersebut, Santoso kemudian memberikan pertolongan dengan membalikkan badan korban dan berteriak meminta tolong. Demikian halnya dengan Sukinem, yang juga meminta bantuan kepada tetangga sekitar.

Lebih lanjut, setelah kejadian tersebut, korban kemudian direbahkan di atas tikar dalam keadaan lemas dan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karas.

Diketahui pula bahwa dari olah TKP dan pemeriksaan Tim Dokter Puskesmas Taji Karas, tidak ditemukan luka akibat kekerasan pada tubuh korban, sehingga diduga korban meninggal diduga karena sakit. Pihak keluarga pun juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi (pemeriksaan dalam) dan tidak menuntut secara hukum serta telah membuat surat pernyataan.

Selanjutnya, saat ini jenazah juga telah diserahkan kepada keluarga yang disaksikan oleh perangkat Desa.

Pos terkait