Menyamar Petugas PLN Pria Jember Gasak Harta Milik Warga Sawoo Ponorogo

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan petugas

Beritatrends, Ponorogo – Petugas dari Polsek Sawoo berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian di rumah milik warga di Desa Tumpak Pelem Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno menyampaikan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyaru sebagai petugas PLN berpura-pura mengecek dan mengontrol listrik, sehingga leluasa mengasak barang berharga milik korban.

“Pelaku bernama Muhammad Adi Putra (40) warga Desa Suka Makmur Kecamatan Anjung Kabupaten Jember. Kronologis kejadiannya pada hari Senin, tanggal 19 September 2022 sekitar jam 09.30 wib, saat korban pergi menghadiri undangan pernikahan di Desa Temon Kecamatan Sawoo bersama-sama dengan tetangga sekitar. Saat itu yang ada dirumah hanya salah satu keluarga korban yang sudah tua sendirian. Kemudian sepulangnya dari acara tersebut sekitar jam 10.20 wib, korban mendapati di dalam kamar dalam keadaan acak-acakan. Setelah dicek, ternyata barang-barang berharga dan sejumlah uang miliknya sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan diteruskan ke pihak berwajib, “kata Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno, Jum’at (23/9).

AKP Joko Suseno menambahkan, mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Modus operandi dilakukan pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PLN dengan menunjukan ID card petugas PLN palsu. Kemudian berpura-pura mengecek atau mengontrol listrik. Selanjutnya pelaku melakukan aksinya mengambil barang-barang berharga milik korban, “imbuh Kapolsek Sawoo.

Lebih lanjut Kapolsek Sawoo mengatakan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, cincin, rokok, ID card petugas PLN palsu dan uang tunai.

“Pelaku merupakan residivis dan sudah satu kali masuk penjara di wilayah Tulungagung.
Atas perbuatannya pelaku terjerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan guna kepentingan penyidik lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sawoo, “pungkasnya.

Baca Juga  Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus,SIK,MH : Tim Satgas Presisi Tembak 2 Pencuri Rel Milik PT KAI di Kecamatan Sunggal

Pos terkait