Menyedihkan Kisah Keluarga Simson Tiotra Mahuze, Terkait Sengketa Dengan Bandara Mapoh Merauke Begini Ceritanya

Muncul Sertipikat Hak Guna Pakai

Beritatrends, Merauke –  Kronologinya atau cerita awal pada tahun 1980  tiga (3) keluarga yakni :  Keluarga Puspo, Keluarga Bambang Setiaji Suji dan keluarga Simson Tiotra Mahuze  disuruh pindah oleh pensip pada tahun 1980 karena Bandara Mopah butuhkan  tanah untuk perpanjangan dan pelebarannya, sehinga yang  dibayar hanya tanaman dan banggunannya, tapi tanahnya belum, nanti belakangan.

Menurut Simson, pada tahun 1986 sertifikatnya sudah ada yang berstatus Hak Guna Pakai (HGP) untuk klaim tanah saya yang ukuran 12,59 ha itu, tapi saya sebagai pemilik bersama orang tua saya tidak pernah memberikan surat pelepasan adatnya.

“Karena itu tanah adat suku Anim “Ha”, yang sejak perang dunia ke 2 Tete Nene Moyang saya sudah ada disitu dan tanah itu pada tahun 1970 Sudah disegel/ Syahlan dengan 2 ekor babi, Jadi secara adat Anim”ha” tanah itu Syah milik Yosef Tiotra Mahuze yang diwariskan kepada Simson Tiotra Mahuze sampai saat ini,” terang Simson.

Dan kronologinya sertifikat itu pada tahun 1986 itu jalannya / pensilnya Brawijaya dan Lurah Rimbah Jaya.

“Tapi tanah saya lokasihnya di Jalan Garuda Mopah lama Lurah Rimbah Jaya. Saya minta Badan Pertanajan Nasional (BPN) yang mengeluarkan setifikat bodong atas nama Kementrian Perhubungan harus bertanggung jawab dalam hal seketa tanah ini, tolong jelaskan agar lebih jelas,”ungkap Simson.

Kalau sesuai peta Bandara Mopah Merauke Papua Jalan Brawijaya kelurahan kelapa Lima dan Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbah Jaya itu baru benar .

“Dan tanah saya itu alamatnya Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbah Jaya, jadi sertifikat muncul tiba-tiba pada Tahun 1986, dan di tegaskan tidak ada pelepasannya dari pemilik tanah adat dan jalan Brawijaya ,” tegas Simson

Baca Juga  Operasi Pasar Murah dalam rangka Penanggulangan Inflasi Daerah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024

Dan tanah saya yang sengketa alamatnya Jalan Garuda Mopah Lama dengan batas-batasnya : Sebelah Utara Tanah Negara, sebelah Timur Tanah Negara, Sebelah Barat Tanah  negara dan sebelah Selatan Tanah Negara ,

“Semuanya itu tipuan, karena semuanya ada pemiliknya,”tegas Simson.

Sedangkan yang benar : Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Simson, dan sebelah Selatan berbatesan Yarsem basik2, disebelah Utara dengan Fredek Blagaize, sebelah Barat tanah Simson Tiotra Mahuze

“ Pada tahun 2012 saya bukan dapat uang malahan saya disel 2 bulan disel Polres Merauke Papua,”pungkas Simson Tiotra Mahuze.

Pos terkait