Nekat Gantung Diri di Pohon Akasia

Warga Di Ponorogo Nekat Gantung Diri Pada Pohon Akasia

Beritatrdnds, Ponorogo – Seorang warga ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada pojon akasia di pinggir kali tepatnya utara jembatan penghubung Desa Ngampel-Desa Muneng (area persawahan) Dukuh Krajan Desa Purworejo Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Minggu (7/5) pukul 05.00 wib.

“Korban Bonangin (65) warga Dukuh Krajan RT 03 RW 02 Desa Sedarat Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Kronologis kejadiannya saat korban meninggalkan rumah sejak hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 pagi. Saat meninggalkan rumah itu korban berpamitan kepada istrinya dengan menyampaikan intinya apabila korban tidak pulang agar merawat kakak korban yang menderita ODGJ, “kata Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo.

Kapolsek Balong menambahkan, hingga siang hari korban tidak pulang hingga sore. Pihak keluarga juga sudah mencari keberadaan korban yang biasanya bekerja di sawah atau TKP.

“Hari Minggu tanggal 7 Mei 2023 sekitar pukul 05.30 wib diketahui oleh warga yang sedang ke sawah di area lokasi tempat kejadian melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir kali. Kemudian melihat korban sudah kondisi dalam keadaan tergantung di pohon akasia ditepi kali. Selanjutnya warga tersebut memberitahukan kepada perangkat desa dan bersama warga mendatangi lokasi tempat kejadian dan melaporkan ke Polsek Balong, “imbuh Kapolsek Balong.

Lebih lanjut Kapolsek Balong menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh tim medis Puskesmas Balong dan unit Identifikasi Polres Ponorogo bahwa tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri.

“Hasil pulbaket di lapangan bahwa latarbelakang tindakan korban disebabkan karena beban hidup yang ditanggung korban harus merawat kakak kandungnya yang ODGJ dan tidak mendapat dukungan dari saudara yang lain. Selain itu korban diduga juga kecewa pembagian harta warisan orang tua karena tidak mendapat bagian sesuai harapan padahal harus merawat kakak kandung yang ODGJ. Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga sudah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun, “pungkasnya.

Baca Juga  Danramil 0804/02 Plaosan Hadiri Kunjung Lapang Lomba Desa di Sendangagung

Pos terkait