Beritatrends, Magetan – Bursa Pilkada Magetan, Jawa Timur, pada tahun 2024 dipastikan nihil dari calon independen atau perseorangan. Pasalnya, tidak ada satupun yang mendaftar via jalur tersebut.
Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah membuka proses penyerahan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon) perseorangan pada 8–12 Mei 2024.
Namun hingga batas hari terakhir, tidak ada satupun yang melakukan pendaftaran.
“Semalam KPU Magetan tunggu dan diawasi Bawaslu Magetan sampai pukul 23.59 WIB calon perseorangan untuk Pilkada Magetan 2024 tidak ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU Magetan, Fahrudin, saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).
Selain tak menyerahkan syarat dukungan, Fahrudin mengatakan bahwa sejak dibukanya pelayanan helpdesk, juga tak ada individu ataupun kelompok masyarakat yang berkoordinasi terkait mekanisme pencalonan, termasuk konsultasi tentang aktivasi akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).
Diketahui sesuai keputusan KPU Magetan Nomor 1083 tahun 2024, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi paslon independen Magetan sebanyak 40.416 orang dan harus tersebar pada minimal 10 kecamatan.