Optimalkan Pengumpulan Zakat, Bupati Magetan Keluarkan Instruksi

Bupati Magetan Keluarkan Instruksi

Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan Suprawoto mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Magetan.

Menurut Bupati Suprawoto, selama ini kesadaran akan peran serta BAZNAS sebagai badan amil zakat masih belum optimal.

“Oleh sebab itu hari ini dikumpulkan bagamaina optimalisasinya untuk meningkatkan kesadaran dan meyakinkan bahwa BAZNAS adalah sebuah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun sekaligus menyalurkan,” kata Bupati, dalam acara sosialisasi Instruksi Bupati Magetan, di Pendopo Surya Graha, Selasa (18/4/2023).

Instruksi ini ditujukan bagi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMD, Kepala Sekolah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Magetan.

Hal ini diinstruksikan untuk menugaskan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Magetan, agar mengoptimalkan pengumpulan sakat, infaq, dan shodaqoh dengan ketentuan antara lain, mengumpulkan dan menghimpun zakat profesi; mengumpulkan dan menghimpun infaq/shodaqoh; menyetorkan dana zakat sepenuhnya kepada BAZNAS Magetan; menyetorkan dana infaq/shodaqoh sebesar 75% kepada BAZNAS Magetan, serta mengelola dan membukukan dana infaq/shodaqoh sebesar 25% untuk keperluan kegiatan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada unit kerja masing-masing.

Di sisi lain, masih di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Magetan, KH. Sumarno Abdul Aziz menyampaikan, optimalisasi ini mengikuti apa yang dilakukan oleh struktur pemerintahan di atasnya, yakni Presiden dan Gubernur.

“Di tingkat Kabupaten juga mengikuti ada optimalisasi, baik dari kuantitas dan kualitas akan kita tingkatkan agar jangkauan kita juga lebih banyak dan lebih besar,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan 100 paket sembako bagi serikat buruh, dan bantuan rumah singgah senilai Rp 12,5 juta.

Baca Juga  Pj. Bupati Gutmen Menyerahkan SK Pejabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Landak

Sementara disinggung soal potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, pihaknya menyebut tahun ini akan mentargetkan pencapaian sebanyak Rp 1,4 M. Angka ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu mencapai Rp 1,2 M.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *