Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Ponorogo

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo.

Beritatrends, Ponorogo– DPRD Kabupaten Ponorogo kembali menggelar rapat Paripurna lanjutan dari pandangan umum fraksi-fraksi atas 2 Raperda yang di usulkan berubah, dan juga rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) pada pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.

Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa seluruh Fraksi telah sepakat untuk mempertajam tanggapan bupati dengan rapat Pansus. Dan sepakat untuk membentuk dua Pansus yaitu Pansus Riparkab dan Pansus perubahan Sari Gunung.

“Kita akan kebut karena waktu sudah sangat mepet setelah rampung akan kita kirim kepada Provinsi untuk mendapatkan fasilitas, Manakala turun kita akan rapatkan kembali hingga selajutnya menjadi peraturan daerah,” terangnya.

Selain itu DPRD Kabupaten Ponorogo juga menyepakati hasil evaluasi Gurbernur terkait Raperda yang sudah turun ada 2 Raperda dan juga penyampaian Pansus aset.

Dwi Agus Prayitno juga menargetkan dua Raperda Riparkab dan perubahan Raperda Sari Gunung harus rampung pada hari Jumat mendatang.

Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan, bahwa Salah satu subtansi dalam raperda tentang Ripparkab yang menarik untuk dicermati adalah mengenai strategi pembangunan kepariwisataan daerah yang tangguh dan berkelas, ekonomi kreatif dan kemajuan teknologi.

“Karena hal tersebut melandaskan pada empat pilar strategi yaitu strategi pembangunan destinasi pariwisata, strategi pembangunan industri pariwisata, strategi pembangunan pemasaran pariwisata dan strategi pembangunan kelembagaan pariwisata,” ujarnya.

Secara teknis, strategi ini meliputi identifikasi unique selling point, peningkatan aksesibilitas, penguatan citra, peningkatan sarana prasarana dan fasilitas, peningkatan kualitas layanan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, pengambangan paket wisata berkualitas dan terintegrasi, dan penguatan koordinasi sektor pariwisata berbasis pentaholix atau koordinasi yang melibatkan multipihak.

Baca Juga  Desa di Ngariboyo Kelola APBDes Lewat Transaksi Non Tunai

Sedangkan untuk Perumda Sari Gunung, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan bergerak untuk melakukan verifikasi usaha serta menggali berbagai potensi yang bisa dikelola, dengan menambah jenis bidang usaha.

“Tentu membutuhkan pengelolaan unit usaha yang komprehensif, tujuan dari Perumda Sari bisa mengembangkan bisnisnya dengan lebih leluasa dengan mempertimbangkan yang di tunjuk adalah mitra sebagai sarat sebagai mana aturan yang telah di sesuaikan,” kata Bupati Sugiri.

Dalam rapat Paripurna itu juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda. Yaitu tentang Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pos terkait