Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran Kabupaten Magetan TA 2021

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Magetan TA 2021

Beritatrends, Magetan – Pemandangan umum faksi-fraksi salah satunya dari fraksi Partai Demokrat menjelaskan, bulan Juni merupakan bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, kita tahu bahwa tanggal 1 juni merupakan tonggak sejarah lahirnya Pancasila yang dapat mempersatukan kita menjadi bangsa yang kuat. Untuk itu di sidang paripurna yang mulia ini kami fraksi Demokrat mengucapkan selamat hari lahir Pancasila ke-77 tahun. Bangkit bersama membangun peradapan dunia. Semoga nilai – nilai luhur Pancasila senantiasa menjadi pedoman kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Masih dibulan Juni merupakan hari Peduli Lingkungan Hidup se-dunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Kita memang tidak bisa mengembalikan waktu yang sudah berjalan, namun kita dapat mengembalikan kondisi lingkungan, melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan. Selamat hari Peduli Lingkungan Hidup, jagalah alam maka alam akan menjaga kita.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah dan OPD, serta kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik dengan perhatian, tenaga, dan pikiran, sehingga rancangan peraturan daerah pertanggunjawaban pelaksanaan APBD daerah Kabupaten Magetan TA 2021 dapat selesai dibahas, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Magetan.

Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

WTP ini adalah buah kerja keras kita bersama dan merupakan bukti terjalinnya komunikasi, kolaborasi, sinergi dan konsolidasi antar perangkat daerah. Semoga hal ini menjadi penyemangat bagi kita dalam pengelolaan keuangan daerah di masa – masa yang akan datang dan berharap kedepan pelaporan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban terus memperhatikan unsur transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Bupati Bersama Ketua PKK Ponorogo Bagikan Sembako Kepada Warga Ngrayun

Walaupun LHP BPK tercapai WTP, masih terdapat beberapat temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang undangan, sejauh mana pemerintah daerah telah menindak lanjuti temuan – temuan tersebut.

Sebagaimana yang dilaporkan dalam dokumen laporan realisasi anggaran ( LRA ) APBD Kabupaten Magetan tahun 2021, bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.896.117.538.031,- (1 triliyun. 896 milyar 117 juta. 538 ribu. 31 rupiah) telah melampaui target sebesar RP. 101.669.775.152,- (101 milyar. 669 juta. 755 ribu, 152 rupiah ) terealisasi 105.7 % dari target yang ditetapkan dalam APD perubahan tahun 2021.

Hal ini berdampak positif bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pendapatan daerah yang sesuai dengan peraturan yang ada. Sungguh luar biasa dimasa pandemi covid-19 yang belum berakhir ini, pemerintah mampu meningkatkan pendapatan ditahun 2021. Tentunya peningkatan pendapatan ini ada terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan yang perlu kita ketahui bersama.

Fraksi demokrat mengapresiasikan pelampauan pendapatanasli daerah utamanya bersumber dari peningkatan pajak dan retribusi daerah, dan berharap ke depan upaya – upaya intensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah perlu terus ditingkatkan. Berkenaan dengan pajak dan retribusi daerah ini, dengan telah terbitnya UU No 1 th 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dimana salah satunya mencabut uu tentang pajak dan retribusi daerah.

Sudahkah penerintah daerah merencanakan untuk menyesuaikan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, disisi pajak dan retribusi walapun nilainya melapaui perolehan target, terdapat satu destribusi yang pencapaiannya tidak memenhi target yang ditetapkan yaitu hanya tercapai 67%, yaitu retribusi pelayanan kesehatann.

pada realisasi belanja daerah kabupaten magetan sebesar Rp. 1.773.058.306.092,- ( 1 trilyun, 773 milyar, 058 juta, 306 ribu. 92 rupiah ). Artinya anggaran pedapatan tidak terserap sebesar Rp. 255.684.463.315,-( 255 milyar, 684 juta, 463 ribu.315 rupiah )atau hanya terealisasi 87,4 % dari alokasi, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah.
Pada apbd 2022 telah dianggarkan belanja tidak terduga, berapa yang tidak terserap atas alokasi anggaran tersebut.

Baca Juga  Program PISEW Di Sambit Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa

Dsisi lain silpa tahun 2021 atas hasil audit BPK – RI dalam dokumen LPP APBD 2021 secara nominal sebesar Rp. 363.065.328.466,- ( 363 milyar, 65 juta, 328 ribu, 466 rupiah.) senilai 17,9 % dari dana yang tersedia.

Sebagaimana dilaporakan dalam lra ada potensi dana yang cukup besar , maka diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintahdaerah untuk memanfaatkan dana tersebut guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan peningkatan daya saing daerah, misalnya peningkatan kualitas moderenisasi pelayanan dasar utamanya ( pendidikan dan kesehatan masyarakat ) serta standarisasi nasional dan internasional, infrastruktur publik di Magetan sebagai daerah tujuan utama wisata favorit Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Maka kami fraksi demokrat merekomendasikan agar silpa tahun berjalan yang bebas digunakan untuk perubahan apbd tahun 2021 (silpa tidak terikat) dialokasikan untuk pemulihan disektor sektor penting serta pemulihan ekonomi masyarakat , agar tidak terlalu banyak mengurangi belanja kegiatan yang strategis pada program prioritas pembangunan daerah tahun 2022 sesuai dengan visi dan misi pemerintah

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujadno SE menjelaskan, agenda hari ini rapat paripurna DPRD penyampaian rapat umum pada fraksi fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban RAPBD tahun 2021.

“jadi tempo hari sudah diadakan rapat paripurna penyampaian Pertanggung Jawaban tanggapan umum pada fraksi-fraksi dan ada pertanyaan-pertanyaan terkait LPJ tersebut dengan silpa tahun 2021,”jelas Sujadno.

Lalu agenda untuk selanjutnya jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang kita agendakan nanti tanggal 29 Juni 2022.

Tadi kita tawarkan karena walaupun covid ini sudah mereda kita semua antisipasi bahwa kondisi Magetan agar tetap aman tidak semakin menyebar,”paparnya.

Pihaknya juga metawarkan pada teman-teman semua dari pertanggungjawaban umum fraksi partai Gerindra itu sudah mewakili pandangan umum fraksi yang lain.

Baca Juga  HUT ke 104 Kota Madiun, Wali Kota Madiun Suguhkan Berbagai Kegiatan

“Garis besarnya itu sudah lengkap ini minta tolong kepada saudara Bupati untuk mengkaji lebih dalam, akan kita dengarkan diagenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum fraksi fraksi tersebut,”pungkasnya.

Pos terkait