Pembekalan Penyusunan Rencana Kerja Pemdes Tahun 2025 dan Launching IDM Tahun 2024

Pj. Bupati Landak Buka Pembekalan Penyusunan Rencana Kerja Pemdes Tahun 2025 dan Launching IDM Tahun 2024

Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka pembekalan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 dan Launching IDM tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bappeda Landak, Rabu (26/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas Pemerintah Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya RKP desa tahun 2025.

“Selain itu sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, maka hari ini juga akan dilakukan Launching IDM Kabupaten Landak Tahun 2024,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen mengatakan bahwa perencanaan tidak dapat dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan harus dilakukan dengan serius, dan membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan target yang hendak dicapai.

“Tingkat kemajuan atau capaian Pembangunan Desa di Indonesia diukur berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID). Indeks desa membangun merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa,” tambahnya.

Sementara itu indeks desa yang baru dilaunching pada 4 Maret 2024 yang lalu, merupakan indikator kinerja pembangunan desa yang bersifat universal mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesbilitas dan tata kelola Pemerintahan Desa.

“Perbedaan keduanya meliputi sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi data. Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan Pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama,” jelasnya.

Baca Juga  Bimtek UKS Jenjang Sekolah Dasar Kabupaten Landak Tahun 2023

Pj. Bupati Landak itu juga memaparkan bahwa IDM menjadi landasan dalam mengidentifikasi kesenjangan pembangunan, mengalokasikan dana secara optimal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Baik atau buruknya kinerja 156 Pemerintahan Desa yang ada, berpengaruh langsung pada penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Landak. Sehingga catatan atas temuan pemeriksaan BPK RI maupun BPKP terhadap Pemerintah Desa, akan menjadi bagian LHP atas kinerja Pemerintah Kabupaten Landak,” terang Gutmen.

Gutmen menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tetap mengutamakan upaya peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan Desa sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa.

“Namun usaha tersebut akan sia-sia, jika dari Aparatur maupun Lembaga Desa sendiri tidak mendukung dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan, meningkatkan kompetensi diri,” pungkas Gutmen.

Dirinya juga minta agar para Kepala Desa untuk segera melaksanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran tahap I, menyiapkan dokumen syarat penyaluran APB Desa Tahap II, menyusun RKP Desa tahun 2025 untuk ditetapkan paling lambat akhir bulan Septamber tahun 2024 ini dan melaporkan hasil inventarisasi aset Desa Semester I.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama kita semua dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tutup Gutmen.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Kabupaten Landak, Plh. Inspektur Kabupaten Landak, Tenaga Ahli P3MD Landak, Camat se-Kabupaten Landak, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Landak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *