Soal Korban Pencurian Disuruh dan didampingi Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka dan Dpo Polrestabes Medan, Wakil Presiden Gibran : Waduh…., Mana Kapoldanya Ini?

 

 

Beritatrends.co.id, Tanah Karo — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menelusuri persoalan hukum yang disampaikan sebuah keluarga asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang mengaku sebagai korban pencurian namun dalam perkembangannya salah seorang anggota keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka dan tiga lainnya disebut masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

Hal tersebut disampaikan saat keluarga tersebut bertemu langsung dengan Wapres Gibran dalam kunjungan kerjanya ke Rumah Sakit Amanda, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pertemuan berlangsung emosional. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis ketika menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi kepada Wapres Gibran.

Kepada Wapres, keluarga mengaku persoalan tersebut berawal dari peristiwa pencurian di toko usaha milik mereka di wilayah Kecamatan Pancur Batu pada 22 September 2025.

Keluarga kemudian mengaku membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Sehari setelah kejadian, pada 23 September 2025, mereka menyebut mengetahui keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

Menurut keterangan keluarga, saat itu mereka mendapat arahan sekaligus pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu untuk mendatangi dan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku, yang disebut sedang berada di Hotel Kristal.

Keluarga juga menyebut salah seorang personel yang mendampingi proses tersebut adalah Brigadir Shinto Sembiring, yang menurut pengakuan mereka merupakan penyidik Polsek Pancur Batu.

Namun, menurut keluarga, persoalan tersebut kemudian justru berkembang menjadi perkara hukum terhadap mereka.

Pada 26 September 2025, keluarga menyebut dilaporkan ke Polrestabes Medan. Salah seorang anggota keluarga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya, menurut pengakuan mereka, disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

Baca Juga  Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian di Toko Alfamidi Laucih, Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Medan Tuntungan

Kondisi tersebut membuat keluarga berupaya mencari kejelasan dan meminta agar perkara yang mereka hadapi mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

Kesempatan tersebut mereka manfaatkan saat Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Keluarga kemudian berupaya menemui Wapres untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Dalam pertemuan itu, keluarga menyerahkan surat pengaduan yang berisi kronologi serta persoalan hukum yang menurut mereka belum mendapatkan penyelesaian.

Mereka juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut keluarga berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan fitnah terhadap dua orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian di toko mereka.

Menurut keluarga, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan, baik dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

Tangis keluarga pecah ketika menyampaikan persoalan tersebut. Mereka berharap pengaduan yang disampaikan langsung kepada Wapres dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Wapres Gibran yang saat itu didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat pengaduan tersebut.

Ketika mendengar cerita keluarga, terutama mengenai klaim bahwa pihak yang mengaku sebagai korban pencurian justru menjadi tersangka dan DPO, Gibran terlihat terkejut.

“Waduh…, di mana Kapoldanya ini,” ujar Gibran.

Saat itu Kapolda Sumut tidak berada di lokasi. Wakapolda Sumut kemudian menemui keluarga dan mendengarkan langsung penyampaian mereka.

Wakapolda Sumut menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan.

Gibran juga meminta agar persoalan yang disampaikan keluarga tersebut ditelusuri oleh Kapolda Sumut.

“Akan kami telusuri dulu ya, Bu,” kata Gibran saat menerima surat pengaduan dari keluarga.

Pertemuan tersebut menjadi harapan bagi keluarga agar persoalan hukum yang mereka hadapi dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  RAUNGAN MESIN STAMPER WARNAI PEMBANGUNAN PAVING JALAN SASARAN TMMD KE-129

Sementara itu, salah seorang masyarakat bermarga Sembiring yang berada di lokasi turut meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.

“Dugaan saya ada yang menunggangi hal tersebut. Bagaimana bisa korban disuruh dan didampingi polisi menangkap maling, kemudian malah menjadi tersangka. Ke depan masyarakat bisa takut menangkap maling kalau ujung-ujungnya dilaporkan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *