Pembentukan Pansus Penyelamatan Aset PDAM Magetan Masih Dalam Proses Tunggu

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, SE., MM

Beritatrends, Magetan – Setelah serangkaian audiensi hingga aksi turun jalan, diketahui bahwa DPRD Magetan telah menjanjikan pembentukan pansus penyelamatan aset PDAM Lawu Tirta, pada Senin (26/12/2022).

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, SE., MM., mengaku telah melakukan langkah dengan mengadakan rapat bersama pimpinan dan ketua fraksi. “Jadi dari hasil rapat kemarin, mayoritas menyetujui mendorong pembentukan pansus karena itu salah satu fungsi DPRD, yakni fungsi pengawasan, salah satunya keterbukaan informasi,” terang Sujatno, saat ditemui awak media di kantor kerjanya, Selasa (3/1/2023).

Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat yang menghendaki pembentukan pansus dapat bersabar. Hal ini karena dalam pembentukannya, DPRD mengacu kepada tata tertib dan menyesuaikan dengan rencana kerja. “Sehingga ini nanti masih menunggu lagi pada Rapat Paripurna Pembentukan Pansus. Karena pembentukan ini harus diputuskan melalui Rapat Paripurna,” jelas Sujatno.

Menurutnya, hal tersebut tidak masalah karena memang dirasa untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat. “Biar mengalir sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga nanti bisa dirasakan manfaatnya,” kata Sujatno.

Kemudian, untuk keanggotaan pansus, Sujatno mengatakan bahwa dapat diisi dengan maksimal 15 anggota. Dalam hal ini, ia akan mempertimbangkan untuk meng-hire tenaga ahli sebagai anggotanya.

Sementara itu, terhadap Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS) Magetan, yang aktif mewakili aspirasi masyarakat, diharap dapat membantu memberikan informasi apabila kelak pansus membutuhkan keterangan. “Apabila perlu kita mintai keterangan, kepada siapapun, kepada pihak manapun, ya tentunya itu nanti akan dilakukan,” pungkas Sujatno.

Baca Juga  Pemberitahuan Kehilangan BPKB

Pos terkait